Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan/Visitasi Izin Pembukaan Kantor Cabang PPIU (Penyelengarra  Perjalanan Ibadah Haji) / PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) PT. KAMILA BERKAT GURU pada hari Senin, 14 Juli 2025 pada pukul 09.19 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi PHU Bapak H. Jurait, S. Ag., M. H dan Pengawas Lembaga Penyelenggara Haji & Umrah Bapak Djuni, S. Sos., S. Pd.

Kegiatan ini merupakan kewajiban Kemenag untuk memeriksa apakah lembaga penyelenggara travel yang memiliki cabang di Samarinda telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh peraturan PMA No. 8 Tahun 2018 dan Keputusan Dirjend. PHU No. 338  Tahun 2018.

Bertempat di kantor PT. KAMILA BERKAT GURU  yang berada di Jalan Merdeka No.310 RT.085 Kel. Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda  petugas yang melaksanakan peninjauan lapangan/visitasi disambut langsung oleh Bapak H. Aditya selaku direktur PT. KAMIL A BERKAT GURU.  Hasil dari peninjaun langsung di lapangan oleh petugas dinyatakan secara administrasi sudah memenuhi syarat untuk beroperasi di wilayah kota Samarinda.

Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Samarindda menyampaikan saran dan masukan kepada Lembaga Penyelenggara Haji dan Umrah agar dapat menjaga nama baik travel dan dalam pelaksanaannya harus selalu mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami berharap agar travel bisa menjaga nama baiknya juga dalam menjalankannya harus selalu mematuhi peraturan yang berlaku” (LLJ/foto:FA)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30