Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Samarinda kembali
melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan/Visitasi Izin Pembukaan Kantor Cabang
PPIU (Penyelengarra Perjalanan Ibadah
Haji) / PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) PT. ASIA IMAN WISATA pada hari Selasa, 15 Juli 2025 pada pukul 09.28
WITA. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi PHU Bapak H. Jurait, S. Ag.,
M. H dan Pengawas Lembaga Penyelenggara Haji & Umrah Bapak Djuni, S. Sos. I,
S. Pd. I.
Kegiatan ini merupakan kewajiban Kemenag untuk memeriksa
apakah lembaga penyelenggara travel yang memiliki cabang di Samarinda telah
memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh peraturan PMA No. 8 Tahun 2018 dan
Keputusan Dirjend. PHU No. 338 Tahun
2018.
Bertempat di kantor PT. ASIA IMAN WISATA yang berada di Perum
Pondok Islam Mega Ayu Blok I No. 5 RT.08 Kel. Gunung Panjang Kec. Samarinda
Seberang petugas yang melaksanakan
peninjauan lapangan/visitasi disambut langsung oleh Ibu Hj. Khusnul Khotimah
selaku PT. ASIA IMAN WISATA. Hasil dari
peninjaun langsung di lapangan oleh petugas dinyatakan secara persyaratan sudah
memenuhi untuk beroperasi di wilayah kota Samarinda.
Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan
Umrah Kemenag Kota Samarinda menyampaikan pesan dan masukan kepada Lembaga
Penyelenggara Haji dan Umrah agar dapat mejaga pelayanan dan kepuasan dari
konsumen dan dalam pelaksanaannya harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami
berharap agar travel bisa menjaga pelayanan dan kepuasan dari konsumen juga
dalam menjalankannya harus selalu mematahi peraturan yang berlaku”. (LLJ/foto:FA)
