Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Pasca Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025, dengan tujuan memberikan pemahaman dan pendampingan teknis kepada para guru PAI terkait pengelolaan administrasi pasca kelulusan PPG.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pengawas sekolah, yaitu H. Yaman, M.Pd., Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd., dan Hildayani, S.Pd.I, serta staf PAI Kemenag Kota Samarinda.
Dalam sesi materi, Muhammad Idris, M.Pd menyampaikan pengantar mengenai hal-hal umum yang perlu diperhatikan oleh guru PAI dalam penggunaan aplikasi SIAGA. Selanjutnya, Fathul Harawi, S.Pd memberikan penjelasan teknis mengenai pedoman pengisian SIAGA untuk Guru PAI (GPAI). Sebagai penutup, Hainun, S.Pd membawakan materi tentang pelaporan absensi SIAGA sebagai salah satu syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi, seperti pengisian data portofolio, jadwal mengajar, SKMT, SPTJM, hingga mekanisme klaim Nomor Registrasi Guru (NRG). Guru PAI diingatkan untuk secara rutin memperbarui data, mengunggah absensi bulanan maksimal tanggal 4 setiap bulan, serta memastikan pemenuhan minimal 24 jam tatap muka (JTM) baik melalui tugas mengajar maupun ekuivalensi tugas tambahan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Guru PAI di Kota Samarinda dapat semakin tertib dalam mengelola data, disiplin dalam pelaporan, dan lancar dalam pencairan TPG, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing. (AR/foto:H.M)
