Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan dan penyaluran dana zakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di Kantor BAZNAS Kota Samarinda dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H, Ketua BAZNAS Kota Samarinda Ahmad Syahir Idris, S.M., M.IP., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Abu Kanipah, S.H.I., M.H serta jajaran staf.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Samarinda dengan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat. Melalui PKS ini, kedua lembaga sepakat meningkatkan tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, terstruktur, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip syariah serta ketentuan perundang-undangan.


Dalam perjanjian tersebut, Kemenag dan BAZNAS menyepakati mekanisme pengelolaan zakat yang terintegrasi, mulai dari proses penghimpunan, pencatatan, hingga penyaluran kepada mustahik yang berhak. Pengelolaan dana zakat dari ASN dan P3K di lingkungan Kementerian Agama Kota Samarinda diarahkan agar lebih tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan mustahik yang berasal dari keluarga para muzakki sendiri maupun masyarakat umum yang memenuhi ketentuan asnaf.

Selain itu, kerja sama ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan setiap penyaluran zakat dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan musyawarah bersama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola zakat di Kota Samarinda, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam berzakat melalui lembaga resmi. Dengan sinergi antara Kemenag dan BAZNAS, pengelolaan zakat di Kota Samarinda diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat. (sif)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30