Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RSU Hermina Samarinda dan menjadi bagian dari upaya penguatan layanan keagamaan di sektor pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., didampingi staf Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam serta para penyuluh agama. Kehadiran rombongan Kemenag disambut langsung oleh Direktur RSU Hermina dr. Gati Kusomo Budiani, MPH beserta jajaran staf.

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenag Kota Samarinda dan RSU Hermina dalam pelaksanaan pembinaan dan pendampingan keagamaan bagi pasien, keluarga pasien, serta tenaga kesehatan.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih responsif dan humanis di lingkungan rumah sakit.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga spiritual. Melalui kerja sama ini, penyuluh agama diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan keagamaan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Direktur RSU Hermina menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah dalam pelayanan rumah sakit, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan spiritual pasien.

Penandatanganan PKS ini menjadi landasan bagi pelaksanaan program bersama yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan antara Kemenag Kota Samarinda dan RSU Hermina, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sif)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30