Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Aji Mulyadi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Jurait beserta staf PHU, lakukan kunjungan ke seluruh Puskesmas Kota Samarinda untuk mengecek istitha'ah kesehatan calon jemaah haji tahun 1446 H / 2025 M, Kamis (27/02/2025).

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler, jemaah haji diwajibkan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.

"Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan melakukan aktivitas keseharian," ungkap kepala kantor, Aji.

Ia juga menyoroti penyakit yang paling sering diderita oleh jemaah haji Indonesia, antara lain dislipidemia, hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan dispepsia. "Calon jemaah yang mendapatkan status istitha'ah sementara dapat diusulkan untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua setelah kondisi kesehatannya membaik," imbuhnya.

Kementerian Agama mengimbau seluruh jemaah haji untuk segera memeriksakan kesehatannya guna memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan. Hal ini penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

"Kami berharap seluruh calon jemaah haji dapat mematuhi ketentuan ini demi kebaikan bersama dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," pesannya.

Selain itu, Aji Mulyadi juga menyampaikan agar rekomendasi istitha'ah tidak semata-mata dilihat dari usia, melainkan dari aspek kesehatan jemaah. Sebab, ada jemaah lansia namun secara fisik tetap bugar, sehingga mampu melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

"Tahun ini, proses istitha'ah akan diberlakukan dengan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah," Aji Mulyadi memungkasi. (Fa)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 085172330083
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30