Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di MTs Negeri Samarinda resmi dimulai pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam kalender pendidikan madrasah, khususnya sebagai tahap akhir evaluasi bagi peserta didik kelas IX dalam menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.



Ujian Madrasah merupakan bentuk penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah di bawah koordinasi Kementerian Agama. Ujian ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan kurikulum yang telah dipelajari, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Hasil dari Ujian Madrasah juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan kelulusan siswa, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas pelaksanaan ujian, Pengawas Madrasah, Imran, M.Pd, melaksanakan kegiatan monitoring langsung di lokasi. Monitoring ini turut didampingi oleh Kepala MTs Negeri Samarinda, Misbakhus Sururi, M.Pd.I, beserta jajaran panitia pelaksana ujian.

Pelaksanaan Ujian Madrasah di MTs Negeri Samarinda dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai tanggal 20 April hingga 30 April 2026. Sebanyak kurang lebih 300 siswa mengikuti ujian yang terbagi ke dalam 16 ruang ujian. Setiap ruang diawasi oleh pengawas ruang yang telah ditugaskan secara khusus guna menjaga ketertiban dan kejujuran selama ujian berlangsung.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, secara umum pelaksanaan ujian berjalan dengan tertib dan lancar. Sarana dan prasarana yang digunakan, seperti ruang ujian, kelengkapan administrasi, serta perangkat pendukung lainnya telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak madrasah. Selain itu, penerapan tata tertib ujian juga terlihat dijalankan secara disiplin oleh peserta didik maupun panitia.

Pengawas Madrasah, Imran, M.Pd, dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan Ujian Madrasah. Ia menyampaikan bahwa ujian bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam menilai sejauh mana keberhasilan proses pembelajaran yang telah berlangsung selama ini. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala MTs Negeri Samarinda, Misbakhus Sururi, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pihak madrasah telah melakukan berbagai persiapan secara matang sebelum pelaksanaan ujian. Mulai dari pembentukan panitia, penyusunan jadwal, hingga simulasi teknis pelaksanaan ujian telah dilakukan guna meminimalisir kendala di lapangan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah bekerja sama demi suksesnya kegiatan ini.

Lebih lanjut, Ujian Madrasah juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Melalui evaluasi ini, madrasah dapat mengetahui capaian pembelajaran siswa sekaligus melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, hasil ujian tidak hanya digunakan sebagai dasar penilaian siswa, tetapi juga sebagai bahan perbaikan dan pengembangan kualitas pendidikan ke depan.

Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh pengawas diharapkan mampu memberikan motivasi serta penguatan kepada pihak madrasah agar terus menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, monitoring juga menjadi sarana pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pelaksanaan yang tertib dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Ujian Madrasah di MTs Negeri Samarinda dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. (DNA)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30