Samarinda (Humas) - Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di MTs Negeri Samarinda resmi dimulai pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam kalender pendidikan madrasah, khususnya sebagai tahap akhir evaluasi bagi peserta didik kelas IX dalam menyelesaikan jenjang pendidikan mereka.
Ujian Madrasah merupakan bentuk
penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh masing-masing satuan pendidikan
madrasah di bawah koordinasi Kementerian Agama. Ujian ini bertujuan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan kurikulum yang telah
dipelajari, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Hasil dari
Ujian Madrasah juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan
kelulusan siswa, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara objektif,
transparan, dan akuntabel.
Dalam rangka memastikan
kelancaran dan kualitas pelaksanaan ujian, Pengawas Madrasah, Imran, M.Pd,
melaksanakan kegiatan monitoring langsung di lokasi. Monitoring ini turut
didampingi oleh Kepala MTs Negeri Samarinda, Misbakhus Sururi, M.Pd.I, beserta
jajaran panitia pelaksana ujian.
Pelaksanaan Ujian Madrasah di MTs
Negeri Samarinda dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai tanggal 20
April hingga 30 April 2026. Sebanyak kurang lebih 300 siswa mengikuti ujian
yang terbagi ke dalam 16 ruang ujian. Setiap ruang diawasi oleh pengawas ruang
yang telah ditugaskan secara khusus guna menjaga ketertiban dan kejujuran
selama ujian berlangsung.
Dari hasil monitoring yang
dilakukan, secara umum pelaksanaan ujian berjalan dengan tertib dan lancar.
Sarana dan prasarana yang digunakan, seperti ruang ujian, kelengkapan
administrasi, serta perangkat pendukung lainnya telah dipersiapkan dengan baik
oleh pihak madrasah. Selain itu, penerapan tata tertib ujian juga terlihat
dijalankan secara disiplin oleh peserta didik maupun panitia.
Pengawas Madrasah, Imran, M.Pd,
dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam
pelaksanaan Ujian Madrasah. Ia menyampaikan bahwa ujian bukan hanya sekadar
formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam menilai sejauh mana keberhasilan
proses pembelajaran yang telah berlangsung selama ini. Oleh karena itu, seluruh
pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional dan penuh
tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala MTs Negeri
Samarinda, Misbakhus Sururi, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pihak madrasah telah
melakukan berbagai persiapan secara matang sebelum pelaksanaan ujian. Mulai
dari pembentukan panitia, penyusunan jadwal, hingga simulasi teknis pelaksanaan
ujian telah dilakukan guna meminimalisir kendala di lapangan. Ia juga
mengapresiasi dukungan dari seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah
bekerja sama demi suksesnya kegiatan ini.
Lebih lanjut, Ujian Madrasah juga
memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Melalui
evaluasi ini, madrasah dapat mengetahui capaian pembelajaran siswa sekaligus
melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dengan
demikian, hasil ujian tidak hanya digunakan sebagai dasar penilaian siswa,
tetapi juga sebagai bahan perbaikan dan pengembangan kualitas pendidikan ke
depan.
Kegiatan monitoring yang
dilakukan oleh pengawas diharapkan mampu memberikan motivasi serta penguatan
kepada pihak madrasah agar terus menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, monitoring juga menjadi sarana pengawasan untuk memastikan bahwa
seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Ujian Madrasah di MTs Negeri Samarinda dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. (DNA)
