Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2023-02-16 12:36:14
  • 437

Samarinda (Humas-Kemenag) - Menutup tahun buku 2022, Koperasi Kakanda Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Periode 2021 – 2023, dan pemilihan Ketua Koperasi Periode 2023-2025 yang berlangsung di Aula Manasik Haji Kota Samarinda Kamis (16/02). RAT tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd, Perwakilan Dari Dinas Koperasi Kota Samarinda, Ketua dan Pengurus serta Anggota Koperasi Kakanda Kemenag Kota Samarinda.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd., dalam sambutannya mengingatkan kepada pengurus Koperasi Kakanda Kemenag Samarinda untuk amanah dan transparan. Dua prinsip itu harus dijalankan agar koperasi benar-benar bisa berjalan dan berfungsi mensejahterakan anggotanya.

Pengurus koperasi itu harus orang yang amanah dan transparan karena yang dikelola adalah dana anggotanya. Amanah, adalah dengan menjalankan tugasnya tanpa diembel-embeli untuk mencari keuntungan pribadi. Seluruh usaha koperasi adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota. Sedangkan transparan adalah menuntut adanya laporan keuangan secara terbuka yang dapat diakses oleh seluruh anggota.

“Apabila kedua itu bisa dijalankan oleh pengurus Kakanda, maka insya Allah koperasi ini akan berkembang,”

Pengelolaan administrasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggungjawabkan semua pengelolaaan keuangan dengan baik dan tepat sasaran. Semua anggota koperasi dapat berpartisipasi secara aktif demi kemajuan koperasi dengan membuat trobosan-trobosan agar uang dikoperasi bisa bersikulasi dengan baik dan tidak mengendap, khususnya koperasi Kakanda, harapnya.

H. Suhaimi, M.Pd selaku Ketua Koperasi Kakanda penyampaikan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota-anggotanya tentang hasil pelaksanaan kegiatan tahun buku Periode 2021 – 2023. “RAT adalah suatu ketentuan di dalam AD/ART, karena RAT merupakan tolak ukur sejauh mana pengurus telah melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan pembinaan organisasi maupun pengembangan unit usaha koperasi," jelasnya.

Ditambahkan oleh H. Suhaimi yang mengharapkan pengurus untuk berinovasi, tak hanya mengurusi simpan pinjam tapi juga mengembangkan usaha lainnya. Dengan demikian diharapkan akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan anggota karena kedepan tantangan koperasi akan semakin komplek.

Jalannya pelaksanaan rapat diisi dengan seragkaian acara, diantaranya adalah pemilihan pengurus baru. Dalam sesi pemilihan pengurus baru, dan telah menghasilkan terpilihnya ketua koperasi periode 2023 - 2025, yaitu Bapak Imam Sanusi, S.HI, M.H., Kegiatan yang berlangsung singkat namun mendapatkan hasil yang maksimal. Dan Kegiatan ini ditutup dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30