Samarinda (Humas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim , Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, dan Forkompicam Kecamatan Samarinda Utara mengadakan Rapat Koordinasi Akhir Pencanangan Program Kampung Zakat Kota Samarinda.
Rapat diadakan di Masjid Darul Iqomah, Senin (07/08), dihadiri oleh Kabid Bimas Islam H. Isnaini, M.Pd., mewakaili KakanwilKemenag Kaltim, Kepala Kemenag Kota Samarinda H. Baequni., Pengurus BAZNAS Provinsi dan Kota Samarinda, Camat Kecamatan Samarinda Utara H. Syamsul Alam., dan Kelurahan Lempake.
Dalam rapat dibahas berbagai persiapan guna meningkatkan pembinaan Kampung Zakat yang rencananya akan diluncurkan di kampung Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.
Acara ini direncanakan akan digelar sekitar tanggal 9 Agustus 2023, bertepatan dengan kunjungan sekitar 15 orang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dari pusat yang diantaranya akan melakukan kegiatan kajian Ilmiah berkaitan dengan keberadaan Kampung Zakat.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim mengungkapkan bahwa sebelum acara kunjungan dan peluncuran Kampung Zakat di Muang Dalam Lempake akan diadakan pemaparan materi tentang zakat oleh para ahli termasuk dari Kemenag, Baznas dan Pemerintah Kota Samarinda.
H. Baequni., Program kampung zakat merupakan upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil dan tertinggal melalui optimalisasi dana zakat yang dikelola oleh Baznas dan LAZ
Program ini merupakan salah satu pendekatan pemberdayaan ekonomi umat berbasis kearifan lokal yang diharapkan mampu menjadi katalisator dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang mandiri secara ekonomi lahir dan bathin.
Dijelaskan pula bahwa ada 3 fase desain program kampung zakat. Pertama, fase perintisan Kementerian Agama yaitu kajian dan pendalaman data di wilayah kampung zakat yang sudah di tunjuk. Kedua, fase pelaksanaan kampung zakat langsung dibina oleh pemerintah bekerjasama dengan Baznas dan LAZ. Dengan masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan berbasis dana zakat, infaq dan sedekah. Dan yang ketiga adalah fase kemandirian, yaitu membangun masyarakat mandiri dengan saling membantu antar masyarakat , agar dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat agar menjadi sejahtera lahir dan bathin.
Di Indonesia sendiri, saat ini baru ada 514 kampung zakat. Menteri Agama menargetkan bahwa pada tahun 2023 ini jumlah tersebut meningkat paling tidak menjadi 1.000 kampung zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) serta lembaga pengelola zakat lainnya. Program ini digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia Khususnya di Kota Samarinda. (Han)
