Samarinda — (Humas) Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda
menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI)
pada Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat di Aula Kemenag Samarinda. Kegiatan ini
dihadiri oleh perwakilan pengurus KKG dari 10 kecamatan di Kota Samarinda, Plt
Kepala Kemenag Kota Samarinda, Ketua Pokjawas PAI H. Yaman, serta Kepala Seksi
Kelembagaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda tingkat SD, Muklis,
M.Pd.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mempererat
silaturrahmi sekaligus melakukan penyegaran kepengurusan KKG PAI yang masa
tugasnya telah berakhir sejak 2021.
Dalam sambutannya, H. Yaman menyampaikan apresiasi atas
kehadiran para peserta. "Terima kasih atas kehadirannya. Acara ini
menjadi ajang silaturrahmi yang penting bagi kita semua," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kemenag Kota Samarinda
menyampaikan bahwa sesuai informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI, KKG di tingkat kabupaten/kota harus aktif minimal dua
kali dalam setahun. "Penyegaran KKG ini penting karena SK yang lama
telah berakhir sejak 2021. Dengan aktif kembali, kegiatan KKG dapat memberikan
dampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran PAI," jelasnya.
Muklis, M.Pd, selaku Kepala Kelembagaan dan Kesiswaan Dinas
Pendidikan tingkat SD, menegaskan pentingnya KKG sebagai sarana pemantauan
kinerja guru PAI. "Saya berharap KKG bisa dilaksanakan lebih sering
agar kinerja guru agama dapat dipantau. Ketua KKG juga diharapkan segera
dipilih, karena dinas pendidikan memerlukan koordinasi terkait pelaksanaan
lomba Pentas PAI. Ketua yang terpilih nantinya harus mampu berkomunikasi dan
berkoordinasi baik dengan dinas pendidikan maupun Kemenag," pesannya.
Melalui rapat ini, diharapkan KKG PAI Kota Samarinda dapat
kembali aktif dan berperan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan
agama Islam di sekolah dasar, serta menjadi jembatan komunikasi yang efektif
antara Kemenag dan Dinas Pendidikan. (Rey)
