
Samarinda (Humas) - Kelompok Kerja
Penyuluh sebagai wadah berkumpulnya para Penyuluh Agama baik yg berstatus PNS
maupun non PNS mempunyai fungsi penting dalam memperlancar tugas pra Penyuluh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda, Dr. H. Baequni, M.Pd., menerima kedatangan Penyuluh Agama Islam dan
Penyuluh Agama Kristen, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota
Samarinda, Jum’at (09/09).
Mutamam
Harir, S. Sos dan rombongan dalam laporannya menyampaikan Program – Program Kegiatan
Pokjaluh Kementerian Agama Kota Samarinda
H. Baequni., saat menerima kedatangan
Utusan Pokjaluh mengatakan bahwa Peran Penyuluh Agama memiliki
peranan/Strategis dalam memperkuat kehidupan Beragama. Diantaranya, tugas
Penyuluh Agama meliputi agen Moderasi, Penjaga Moral, dan Penjaga Aqidah serta
Akhlak Masyarakat sehingga Peranannya Strategi Sebagai Garda terdepan
Kementerian Agama.
Sebagai awalan terlebih dahulu disebutkan
tugas pokok sebagai Penyuluh adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan dan
pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan
Untuk
itu penyuluh harus memiliki kemampuan yang bisa menjawab tantangan tersebut dan
mewujudkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berpegang teguh serta
menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan
"Moderasi beragama sendiri merupakan
cara pandang kita dalam beragama secara moderat. yakni memahami dan mengamalkan
ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem, baik itu kanan maupun
kiri,”.
Ada beberapa
metode yang bisa digunakan dalam penyuluhan Agama di tengah masyarakat
diantaranya, Pertama adalah metode partisipatif tidak menggurui dan
mengindoktrinsasi tetapi memfasilitasi masyarakat.
Kedua
dialog interaktif artinya tidak hanya menerangkan tetapi juga memberi kesempatan
untuk bertanya dan menanggapi dengan teknik FGD merupakan teknik pengumpulan
data kualitatif dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif melalui
wawancara dan pembahasan dalam kelompok.
ketiga
yaitu pemberdayaan dimana penyuluh harus bisa melihat dan menganalisa potensi
serta sumberdaya yang dimiliki masyarakat. (Han)