Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kelompok Kerja Penyuluh sebagai wadah berkumpulnya para Penyuluh Agama baik yg berstatus PNS maupun non PNS mempunyai fungsi penting dalam memperlancar tugas pra Penyuluh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Dr. H. Baequni, M.Pd., menerima kedatangan Penyuluh Agama Islam dan Penyuluh Agama Kristen, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Jum’at (09/09).

Mutamam Harir, S. Sos dan rombongan dalam laporannya menyampaikan Program – Program Kegiatan Pokjaluh Kementerian Agama Kota Samarinda

H. Baequni., saat menerima kedatangan Utusan Pokjaluh mengatakan bahwa Peran Penyuluh Agama memiliki peranan/Strategis dalam memperkuat kehidupan Beragama. Diantaranya, tugas Penyuluh Agama meliputi agen Moderasi, Penjaga Moral, dan Penjaga Aqidah serta Akhlak Masyarakat sehingga Peranannya Strategi Sebagai Garda terdepan Kementerian Agama.

Sebagai awalan terlebih dahulu disebutkan tugas pokok sebagai Penyuluh adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan

Untuk itu penyuluh harus memiliki kemampuan yang bisa menjawab tantangan tersebut dan mewujudkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berpegang teguh serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan

"Moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat. yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem, baik itu kanan maupun kiri,”.

Ada beberapa metode yang bisa digunakan dalam penyuluhan Agama di tengah masyarakat diantaranya, Pertama adalah metode partisipatif tidak menggurui dan mengindoktrinsasi tetapi memfasilitasi masyarakat.

Kedua dialog interaktif artinya tidak hanya menerangkan tetapi juga memberi kesempatan untuk bertanya dan menanggapi dengan teknik FGD merupakan teknik pengumpulan data kualitatif dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif melalui wawancara dan pembahasan dalam kelompok.

ketiga yaitu pemberdayaan dimana penyuluh harus bisa melihat dan menganalisa potensi serta sumberdaya yang dimiliki masyarakat. (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30