Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Rapat paripurna tersebut membahas agenda penting yakni penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda di luar Propemperda Kota Samarinda Tahun 2025 .
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan Bapemperda DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, hingga pembacaan keputusan DPRD. Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan doa agar keputusan yang dihasilkan dapat membawa keberkahan, memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Samarinda.
Hadir dalam rapat paripurna ini Wali kota dan Wakil Wali kota Samarinda, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.
Dengan kehadirannya, Kementerian Agama Kota Samarinda menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung agenda pembangunan daerah melalui doa dan dukungan spiritual, sehingga setiap kebijakan dapat dilandasi nilai-nilai kebaikan dan kebermanfaatan bagi seluruh warga kota. (LLJ)
