Samarinda (Humas) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dilaksanakan di MTs Darussalam Boarding School Samarinda pada Rabu (17/12) bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan madrasah. Kegiatan ini difokuskan untuk menilai kinerja Kepala Madrasah secara menyeluruh selama satu tahun periode kerja.
Kegiatan PKKM ini dipandu oleh Pengawas
Manajerial Kementerian Agama Kota Samarinda, Bapak Imran, M.Pd., dan diikuti
oleh Kepala Madrasah, Bapak Suharmoko, M.Pd., serta Wakil Kepala Madrasah
Bidang Kurikulum, Ibu Siti Rahma Soleha, S.Pd. Penilaian berlangsung dalam
suasana dialogis dan profesional sebagai bentuk pembinaan yang berorientasi
pada peningkatan mutu.
Melalui PKKM, dilakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan program kerja Kepala Madrasah selama periode 01 Januari
hingga 31 Desember 2025. Evaluasi mencakup sejumlah aspek strategis, yaitu pengembangan
madrasah, supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), penguatan
kewirausahaan madrasah, serta aspek manajerial yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program.
Dalam proses penilaian, Kepala
Madrasah menyampaikan capaian kinerja dan realisasi program yang telah
dilaksanakan selama satu tahun. Tim penilai selanjutnya melakukan telaah
dokumen, klarifikasi, serta pendalaman terhadap program-program yang telah berjalan
guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan implementasi di lapangan.
Pelaksanaan PKKM ini tidak hanya
berfungsi sebagai alat ukur kinerja, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan
perbaikan berkelanjutan. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi dasar dalam
penyusunan rekomendasi pengembangan madrasah serta peningkatan kualitas
kepemimpinan Kepala Madrasah di MTs Darussalam Boarding School Samarinda.
Dengan terselenggaranya kegiatan
ini, MTs Darussalam Boarding School Samarinda menegaskan komitmennya untuk
terus meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui tata kelola yang
profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya
manusia. (DNA/foto:PP)
