Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pengawas
  • 2025-11-11 15:23:13
  • 143

Samarinda (Humas) – Sebagai bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan madrasah, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd. melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 di MI Ma’arif NU 002 Sindangsari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Selasa (11/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kepala madrasah dalam mengelola satuan pendidikan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu.



Penilaian kinerja kepala madrasah merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memberikan gambaran objektif terhadap kualitas kepemimpinan kepala madrasah. Melalui kegiatan ini, pengawas madrasah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek manajerial dan program pengembangan yang dijalankan oleh kepala madrasah selama satu periode penilaian. Sasaran utama kegiatan kali ini adalah Kepala MI Ma’arif NU 002 Sindangsari, yang menjadi subjek penilaian berdasarkan berbagai indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Adapun aspek-aspek yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan PKKM ini meliputi Program Pengembangan Madrasah, Program Manajerial Madrasah, Program Kewirausahaan, serta Program Supervisi Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Keempat aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai kemampuan kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan secara efektif, efisien, dan inovatif. Selain itu, berbagai dokumen dan data dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan program madrasah juga menjadi bagian penting dari proses penilaian ini.

Pelaksanaan penilaian dilakukan secara sistematis dan mendalam, mencakup peninjauan terhadap dokumen program kerja, laporan kegiatan, evaluasi hasil pembelajaran, serta implementasi kebijakan madrasah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Melalui kegiatan ini, pengawas madrasah memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama serta berorientasi pada peningkatan mutu peserta didik dan lembaga secara berkelanjutan.

Selain pelaksanaan penilaian, kegiatan PKKM ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan terhadap kepala madrasah dalam menjalankan fungsi kepemimpinannya. Kepala madrasah diharapkan mampu mengembangkan peran strategis dalam mengelola sumber daya madrasah, membangun kolaborasi dengan tenaga pendidik, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, dan berkarakter. Penilaian ini bukan hanya berfokus pada hasil administrasi semata, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan oleh seluruh warga madrasah dalam proses pendidikan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi dalam pengelolaan administrasi madrasah, pada kesempatan yang sama MI Ma’arif NU 002 Sindangsari menerima piagam penghargaan terbaik II atas ketuntasan dan keaktifan dalam pengelolaan Simpatika semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026. Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen madrasah dalam menerapkan sistem informasi pendidikan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penilaian kinerja ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat kerja sama antara pengawas dan pihak madrasah. Seluruh proses dilaksanakan dengan suasana profesional, transparan, dan konstruktif, sehingga hasil penilaian diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi serta acuan dalam penyusunan program peningkatan mutu madrasah ke depan.

Melalui pelaksanaan PKKM tahun 2025 ini, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd. terus menegaskan komitmen untuk membina dan mendorong kepala madrasah agar semakin profesional, inovatif, dan visioner dalam menjalankan peran kepemimpinannya. Dengan penguatan berkelanjutan seperti ini, diharapkan seluruh madrasah di bawah binaan dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada mutu serta karakter peserta didik. (DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30