Samarinda (Humas) – Sebagai bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan madrasah, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd. melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 di MI Ma’arif NU 002 Sindangsari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Selasa (11/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kepala madrasah dalam mengelola satuan pendidikan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Penilaian kinerja kepala madrasah
merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memberikan gambaran
objektif terhadap kualitas kepemimpinan kepala madrasah. Melalui kegiatan ini,
pengawas madrasah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek
manajerial dan program pengembangan yang dijalankan oleh kepala madrasah selama
satu periode penilaian. Sasaran utama kegiatan kali ini adalah Kepala MI
Ma’arif NU 002 Sindangsari, yang menjadi subjek penilaian berdasarkan berbagai
indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Adapun aspek-aspek yang menjadi
fokus utama dalam pelaksanaan PKKM ini meliputi Program Pengembangan Madrasah, Program
Manajerial Madrasah, Program Kewirausahaan, serta Program Supervisi Tenaga
Pendidik dan Kependidikan. Keempat aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam
menilai kemampuan kepala madrasah dalam mengelola lembaga pendidikan secara
efektif, efisien, dan inovatif. Selain itu, berbagai dokumen dan data dukung
yang berkaitan dengan pelaksanaan program madrasah juga menjadi bagian penting
dari proses penilaian ini.
Pelaksanaan penilaian dilakukan
secara sistematis dan mendalam, mencakup peninjauan terhadap dokumen program
kerja, laporan kegiatan, evaluasi hasil pembelajaran, serta implementasi
kebijakan madrasah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Melalui
kegiatan ini, pengawas madrasah memastikan bahwa setiap program yang dijalankan
sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama serta berorientasi pada
peningkatan mutu peserta didik dan lembaga secara berkelanjutan.
Selain pelaksanaan penilaian,
kegiatan PKKM ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan terhadap kepala
madrasah dalam menjalankan fungsi kepemimpinannya. Kepala madrasah diharapkan
mampu mengembangkan peran strategis dalam mengelola sumber daya madrasah,
membangun kolaborasi dengan tenaga pendidik, serta menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, inklusif, dan berkarakter. Penilaian ini bukan hanya
berfokus pada hasil administrasi semata, tetapi juga pada dampak nyata yang
dirasakan oleh seluruh warga madrasah dalam proses pendidikan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap
kinerja dan dedikasi dalam pengelolaan administrasi madrasah, pada kesempatan
yang sama MI Ma’arif NU 002 Sindangsari menerima piagam penghargaan terbaik II
atas ketuntasan dan keaktifan dalam pengelolaan Simpatika semester ganjil tahun
pelajaran 2025/2026. Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen madrasah dalam
menerapkan sistem informasi pendidikan yang tertib, akuntabel, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penilaian kinerja ini
berjalan dengan lancar dan penuh semangat kerja sama antara pengawas dan pihak
madrasah. Seluruh proses dilaksanakan dengan suasana profesional, transparan,
dan konstruktif, sehingga hasil penilaian diharapkan dapat menjadi dasar
evaluasi serta acuan dalam penyusunan program peningkatan mutu madrasah ke
depan.
Melalui pelaksanaan PKKM tahun
2025 ini, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd. terus menegaskan
komitmen untuk membina dan mendorong kepala madrasah agar semakin profesional,
inovatif, dan visioner dalam menjalankan peran kepemimpinannya. Dengan
penguatan berkelanjutan seperti ini, diharapkan seluruh madrasah di bawah
binaan dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, adaptif
terhadap perubahan, dan berorientasi pada mutu serta karakter peserta didik. (DNA/foto:PP)
