Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2026-09-21 20:52:46
  • 30

Samarinda (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda membuka kegiatan Pondok Pesantren Kilat bagi warga binaan, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan Kemenag Kota Samarinda melalui Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pembinaan kepribadian dan pemahaman keagamaan bagi warga binaan.

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Nasrun, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan keagamaan menjadi bagian penting dalam membantu warga binaan memahami kembali jati diri dan tujuan kehidupan. “Tujuannya ingin mengembalikan jati diri kita, agar kita paham Allah ciptakan kita di dunia untuk apa,” ujarnya.

Nasrun juga mengingatkan pentingnya menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi orang lain. Ia berharap kolaborasi antara Kemenag dan Lapas dapat terus terjaga serta program pembinaan dapat dievaluasi secara berkelanjutan agar memberikan manfaat yang nyata bagi warga binaan.


Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menyampaikan apresiasi atas sambutan positif seluruh pihak sehingga kegiatan dapat terlaksana. Ia berharap warga binaan tidak sekadar mengikuti rangkaian kegiatan, tetapi dapat meresapi materi yang diberikan hingga menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga kegiatan pesantren kilat ini dapat menjadi bekal bagi teman-teman dalam menjalani kehidupan, terutama ketika nantinya kembali dan berbaur di tengah masyarakat,” harapnya.


Dalam pelaksanaannya, Pondok Pesantren Kilat akan dilaksanakan dua kali pertemuan dalam satu bulan dengan melibatkan tiga tim penyuluh agama Islam secara bergantian. Materi yang diberikan meliputi penguatan pemahaman keagamaan, antara lain Aqidah dan Ibadah, Al-Qur’an dan Tafsir, Dakwah, Akhlak, serta Hadis.

Program ini juga akan disertai evaluasi pada Mei 2027 untuk mengetahui pemahaman dan perkembangan peserta selama mengikuti pembinaan. Warga binaan yang memenuhi ketentuan dan menyelesaikan pembinaan dengan baik akan diberikan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan yang diterbitkan melalui Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kemenag Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H., Plt. Kasi Bimas Islam Abu Kanipah, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kota Samarinda, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda beserta jajaran. (sif/llj)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30