Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2026-02-03 19:23:57
  • 16

Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Kota Samarinda menghadiri Rapat Koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tingkat Kota Samarinda Tahun 2026 yang digelar di Ruang Arutala Lantai 4 Baperrida Kota Samarinda, Selasa (3/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun., M.H, Sekretaris Umum LPTQ Kota Samarinda, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos, serta diikuti oleh para peserta rapat yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pengurus LPTQ Kota Samarinda.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program LPTQ yang telah berjalan, sekaligus menjadi wadah untuk menyusun arah dan strategi kegiatan LPTQ Kota Samarinda ke depan, khususnya dalam menghadapi dinamika dan keterbatasan anggaran pada tahun 2026.


Dalam sambutannya, Plh. Asisten I Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi serta memperoleh arahan terkait pelaksanaan kegiatan LPTQ. Ia menekankan bahwa meskipun pada tahun ini terdapat tantangan kondisi anggaran, diharapkan seluruh program tetap dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Lebih lanjut, ia berharap melalui rapat koordinasi ini, kegiatan LPTQ tetap berkelanjutan dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan minat baca Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, disepakati sejumlah langkah penting dalam penataan sistem Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kota Samarinda agar lebih tertib, adil, dan profesional. Kesepakatan tersebut meliputi penyeragaman batas usia peserta, kejelasan status kependudukan, kewajiban penggunaan dewan hakim bersertifikat, serta penerapan pelaporan hasil lomba berbasis data. Langkah ini menjadi fondasi untuk memastikan pelaksanaan MTQ tidak lagi bersifat seremonial, melainkan berjalan sesuai aturan yang transparan dan terukur.

Rapat juga menegaskan bahwa peningkatan prestasi MTQ tidak dapat dicapai secara instan pada saat perlombaan, tetapi melalui proses pembinaan yang berjenjang dan berkelanjutan. Oleh karena itu, LPTQ Kota Samarinda mendorong penguatan pembinaan sejak tingkat kelurahan dan kecamatan melalui penyeragaman waktu pelaksanaan MTQ Kecamatan, pembentukan tim monitoring pembinaan, serta optimalisasi peran sekretariat LPTQ sebagai pusat koordinasi dan pembinaan kafilah.

Selain itu, MTQ Tingkat Kota Samarinda Tahun 2026 disepakati untuk diposisikan sebagai ajang try out bagi calon kafilah yang akan mengikuti MTQH Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Pembinaan akan diprioritaskan kepada peserta Juara I sebagai bentuk penghargaan atas prestasi sekaligus upaya menjaga kualitas perwakilan daerah, sehingga Kota Samarinda diharapkan mampu tampil lebih kompetitif di tingkat provinsi maupun nasional.

Melalui Rapat Koordinasi LPTQ Tahun 2026 ini, Kementerian Agama Kota Samarinda bersama pemerintah daerah dan pengurus LPTQ berkomitmen memperkuat sinergi pembinaan Al-Qur’an yang terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas prestasi serta syiar Al-Qur’an di Kota Samarinda. (sif/dna)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30