Samarinda (Humas) - Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan perencanaan program madrasah yang berbasis data serta akuntabel, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd, melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan e-Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) Tahun 2025 di MIN 2 Samarinda, yang beralamat di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Samarinda, pada Selasa (02/12).
Kegiatan pendampingan ini diikuti
oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) MIN 2 Samarinda yang berjumlah 20 orang. Seluruh
peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, karena EDM, RKT, dan e-RKAM
merupakan instrumen penting dalam memastikan mutu pendidikan, perencanaan
program, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran
madrasah.
Dalam paparannya, H. Syafrudin,
S.Pd.I., M.Pd menyampaikan bahwa penyusunan EDM harus benar-benar didasarkan
pada kondisi riil madrasah, meliputi aspek manajemen, proses pembelajaran,
serta sarana dan prasarana. Evaluasi EDM Tahun 2025 dilakukan untuk mengidentifikasi
capaian, kendala, serta peluang pengembangan yang dapat dijadikan dasar dalam
penyusunan program madrasah ke depan.
Selain melakukan evaluasi
terhadap pelaksanaan EDM Tahun 2025, kegiatan ini juga difokuskan pada
persiapan penyusunan EDM, RKT, dan e-RKAM Tahun 2026. Pengawas memberikan
arahan teknis terkait sinkronisasi antara hasil EDM dengan dokumen RKT dan
e-RKAM agar seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan
kebutuhan prioritas madrasah dan dapat dipertanggungjawabkan secara
administratif maupun substantif.
Pada kesempatan tersebut, juga
dilakukan pembagian tugas kepada Tim TPM dalam penyusunan bukti fisik EDM,
sebagai bagian penting dari proses penjaminan mutu. Bukti fisik ini menjadi
indikator bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar
dilaksanakan serta dievaluasi secara berkelanjutan. Pengawas menekankan
pentingnya kerja sama tim, pembagian peran yang jelas, serta kedisiplinan dalam
pengelolaan dokumen.
Kepala MIN 2 Samarinda melalui
perwakilan manajemen madrasah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas
pendampingan yang diberikan oleh pengawas. Menurutnya, kegiatan ini sangat
membantu madrasah dalam meningkatkan pemahaman tim terhadap mekanisme penyusunan
EDM, RKT, dan e-RKAM secara tepat, sistematis, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan pendampingan dan
evaluasi ini, diharapkan Tim TPM MIN 2 Samarinda semakin profesional dalam
menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penjaminan mutu pendidikan
madrasah. Selain itu, madrasah diharapkan mampu menyusun perencanaan program
dan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, serta berdampak
nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi
bagian dari komitmen berkelanjutan pengawas madrasah dalam melakukan pembinaan,
pengawasan, serta pendampingan intensif guna mendorong terwujudnya madrasah
yang unggul, bermutu, dan berdaya saing. (DNA/foto:PP)
