Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pengawas
  • 2025-12-03 07:05:59
  • 109

Samarinda (Humas) - Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan perencanaan program madrasah yang berbasis data serta akuntabel, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd, melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan e-Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) Tahun 2025 di MIN 2 Samarinda, yang beralamat di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Samarinda, pada Selasa (02/12).



Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) MIN 2 Samarinda yang berjumlah 20 orang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, karena EDM, RKT, dan e-RKAM merupakan instrumen penting dalam memastikan mutu pendidikan, perencanaan program, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran madrasah.

Dalam paparannya, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan bahwa penyusunan EDM harus benar-benar didasarkan pada kondisi riil madrasah, meliputi aspek manajemen, proses pembelajaran, serta sarana dan prasarana. Evaluasi EDM Tahun 2025 dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta peluang pengembangan yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan program madrasah ke depan.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan EDM Tahun 2025, kegiatan ini juga difokuskan pada persiapan penyusunan EDM, RKT, dan e-RKAM Tahun 2026. Pengawas memberikan arahan teknis terkait sinkronisasi antara hasil EDM dengan dokumen RKT dan e-RKAM agar seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas madrasah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembagian tugas kepada Tim TPM dalam penyusunan bukti fisik EDM, sebagai bagian penting dari proses penjaminan mutu. Bukti fisik ini menjadi indikator bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dilaksanakan serta dievaluasi secara berkelanjutan. Pengawas menekankan pentingnya kerja sama tim, pembagian peran yang jelas, serta kedisiplinan dalam pengelolaan dokumen.

Kepala MIN 2 Samarinda melalui perwakilan manajemen madrasah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh pengawas. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu madrasah dalam meningkatkan pemahaman tim terhadap mekanisme penyusunan EDM, RKT, dan e-RKAM secara tepat, sistematis, dan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan pendampingan dan evaluasi ini, diharapkan Tim TPM MIN 2 Samarinda semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penjaminan mutu pendidikan madrasah. Selain itu, madrasah diharapkan mampu menyusun perencanaan program dan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pengawas madrasah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pendampingan intensif guna mendorong terwujudnya madrasah yang unggul, bermutu, dan berdaya saing. (DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30