Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos menghadiri kegiatan Diseminasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Kepatuhan Terhadap Mekanisme Dispensasi Kawin untuk Meningkatkan Capaian Pilar Budaya Hukum dalam Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) di Aula Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat, khususnya terkait mekanisme dispensasi kawin yang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data, praktik permohonan dispensasi kawin di Kalimantan Timur masih tergolong tinggi, sehingga diperlukan langkah strategis melalui edukasi, koordinasi, dan penguatan pemahaman lintas sektor.

Diseminasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Agama, pemerintah daerah, akademisi dari Universitas Mulawarman, serta organisasi profesi. Turut hadir Ketua APRI Samarinda, H. Aspian Noor Nurdin, S.Ag, sebagai bagian dari unsur strategis dalam penguatan layanan dan edukasi hukum keluarga di masyarakat.


Melalui kegiatan ini, para peserta bersama-sama membahas strategi peningkatan kepatuhan terhadap mekanisme dispensasi kawin, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari aspek budaya hukum di masyarakat. Pendekatan yang dilakukan diarahkan pada peningkatan pemahaman publik, agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu memahami konsekuensi hukum serta pentingnya perlindungan terhadap anak.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dalam mengidentifikasi langkah-langkah strategis, kebutuhan program, serta praktik-praktik baik yang dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah.

Dengan adanya diseminasi ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan terhadap mekanisme dispensasi kawin, sekaligus memperkuat capaian Indeks Pembangunan Hukum melalui penguatan pilar budaya hukum yang lebih inklusif, edukatif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kehadiran Kementerian Agama Kota Samarinda dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kehidupan masyarakat secara nyata.

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30