Petugas dari Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Samarinda kembali melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan/Visitasi Izin Pembukaan Kantor Cabang PPIU (Penyelengarra Perjalanan Ibadah Umrah) / PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) PT. Fath Indah Travel Services pada hari Rabu, 16 Juli 2025 pada pukul 13.40 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi PHU Bapak H. Jurait, S. Ag., M. H dan Pengawas Lembaga Penyelenggara Haji & Umrah Bapak Djuni, S. Sos. I, S. Pd. I.
Kegiatan ini merupakan kewajiban Kemenag untuk memeriksa apakah lembaga penyelenggara travel yang memiliki cabang di Samarinda telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh peraturan PMA No. 8 Tahun 2018 dan Keputusan Dirjend. PHU No. 338 Tahun 2018.
Bertempat di kantor PT. Fath Indah Travel Services yang berada di Jl. Wahid Hasyim I No.11, Sempaja Sel., Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, petugas yang melaksanakan peninjauan lapangan/visitasi disambut langsung oleh Balpak H. Achmad Endang Sukandi selaku Kepala Cabang. Selain memerika persyaratan administrasi petugas juga diajak untuk melihat fasiltas kantor yang dimiliki. Hasil dari peninjaun langsung di lapangan oleh petugas dinyatakan secara persyaratan sudah memenuhi untuk beroperasi di wilayah kota Samarinda.
Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Samarinda menyampaikan pesan dan masukan kepada Lembaga Penyelenggara Haji dan Umrah agar dapat memelihara pelayanan dalam memberikan kepuasan untuk masyarakat yang menjadi pengguna travel. (LLJ/foto:FA)
