Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2025-08-13 14:50:40
  • 237

Samarinda (Humas) – MAN 1 Samarinda menggelar In House Training (IHT) pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan fokus pembahasan mengenai Disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di lingkungan madrasah.

Bertempat di aula MAN 1 Samarinda, kegiatan diikuti oleh seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan antusias, menunjukkan komitmen untuk memahami dan menerapkan ketentuan kedisiplinan dalam tugas sehari-hari.

Narasumber kegiatan, H. Abdullah Marisi, S.Pd.I., M.Pd, yang merupakan Analis Hukum Ahli Muda sekaligus Koordinator Kepegawaian Kementerian Agama Kota Samarinda, menyampaikan materi secara komprehensif mengenai aturan kedisiplinan ASN. Materi mencakup ketentuan jam kerja, kewajiban dan larangan, mekanisme penegakan disiplin, serta sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

Kegiatan ini juga memaparkan contoh penerapan disiplin yang relevan dengan lingkungan kerja madrasah, sehingga peserta dapat memahami secara praktis bagaimana aturan tersebut diimplementasikan.

Dengan terselenggaranya IHT ini, diharapkan ASN MAN 1 Samarinda dapat mengoptimalkan kinerja, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat budaya kerja disiplin. Peningkatan kedisiplinan ini diharapkan berkontribusi langsung terhadap kualitas layanan publik yang diberikan oleh madrasah kepada masyarakat. (AR/foto: KP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30