Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pengawas
  • 2025-11-13 13:41:23
  • 172

Samarinda (Humas) – Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025 kembali dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas tata kelola madrasah. Pada Kamis (13/11), Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd melaksanakan kegiatan PKKM sekaligus monitoring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MI Sabilul Rasyad yang berlokasi di Jalan S. Parman, Sungai Pinang Dalam, Samarinda. 



Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan capaian kinerja Kepala Madrasah selama satu tahun berjalan, sekaligus memastikan seluruh program yang dirancang berjalan sesuai dengan arah kebijakan peningkatan mutu pendidikan madrasah. Sasaran kegiatan adalah Kepala MI Sabilul Rasyad, Rohil, S.Ag, yang menjadi objek penilaian dalam pelaksanaan PKKM tahun ini.

Penilaian dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek penting yang menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan kepala madrasah. Aspek tersebut meliputi program pengembangan madrasah, program manajerial madrasah, program kewirausahaan, serta program supervisi terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas madrasah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dokumen dan data dukung yang mencerminkan pelaksanaan program kerja. Selain itu, juga dilakukan diskusi dan klarifikasi terhadap berbagai kegiatan dan hasil capaian yang telah direalisasikan oleh madrasah.

Kegiatan PKKM ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kompetensi kepala madrasah agar mampu mengelola lembaga secara profesional dan inovatif. Melalui penilaian ini, pengawas madrasah dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan program kerja ke depan, sehingga madrasah dapat terus beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan yang dinamis.

Selain fokus pada penilaian kinerja kepala madrasah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik. Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi siswa, agar mereka dapat belajar dengan kondisi fisik yang sehat dan bugar. Pengawas memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik, mulai dari proses distribusi, pemenuhan standar gizi, hingga keterlibatan pihak madrasah dalam mendukung keberlanjutan program.

Melalui pelaksanaan kegiatan PKKM dan monitoring MBG ini, diharapkan terwujud madrasah yang tidak hanya unggul dalam manajemen dan akademik, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan siswa. Madrasah diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkarakter, berdaya saing, dan berorientasi pada mutu, sesuai dengan semangat peningkatan kualitas pendidikan Islam di bawah binaan Kementerian Agama. (DNA/foto:PP)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30