Samarinda (Humas) - Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi PMPZI Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahun 2026 pada Kamis, (4/12), mulai pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Rapat koordinasi ini dirancang sebagai forum pemantapan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada tahun 2025 sekaligus memberikan arahan strategis untuk menghadapi Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahun 2026. Kementerian Agama pusat menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta kesiapan satuan kerja dalam memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Materi pembahasan dalam rapat ini mencakup pemaparan lengkap mengenai penilaian ZI tahun berjalan dan proyeksi penilaian tahun berikutnya, penjelasan mendalam terkait tahapan penilaian ZI, serta evaluasi hasil tahapan penilaian ZI oleh TPN pada tahun 2024 dan 2025. Penyampaian materi turut menyoroti aspek-aspek yang menjadi tantangan bagi satker, termasuk pemenuhan data dukung, penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas layanan, serta strategi pelibatan masyarakat dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan.
Dari Kota Samarinda, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Kepala MAN 1 Samarinda, Kepala MAN 2 Samarinda, Ketua Tim ZI, Operator ZI, serta unsur penting lainnya, yaitu Tim Inti ZI, Koordinator Area, dan Operator Area pada masing-masing unit. Total peserta dari jajaran Kemenag Kota Samarinda yang hadir berjumlah 17 orang. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas tim ZI dalam rangka meningkatkan kesiapan penilaian tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Samarinda memperoleh arahan teknis dan strategis langsung dari kementerian pusat, sehingga dapat menyusun langkah kerja yang lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan. Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara madrasah, kantor kementerian agama daerah, dan unit pusat dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Dengan penyamaan persepsi dan pemahaman mendalam terhadap mekanisme penilaian, satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan hasil pembangunan zona integritas, baik untuk penilaian tahun 2025 maupun mempersiapkan capaian pada tahun 2026. (AR/foto:sif)
