Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) – Upaya memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) terus dilakukan melalui monitoring secara langsung ke satuan pendidikan. Pengawas PAI Kementerian Agama Kota Samarinda, Hildayani, S.Pd.I., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) selama dua hari, Selasa–Rabu (29–30 September 2026), dengan mengunjungi sejumlah sekolah binaan di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan monitoring menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan tugas pengawas dalam melakukan pemantauan sekaligus membangun komunikasi dengan guru PAI di satuan pendidikan. Melalui kunjungan secara langsung, pengawas dapat menjalin silaturahmi, melakukan koordinasi, serta memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan pelaksanaan tugas GPAI di sekolah binaan.



Pada hari pertama, Selasa (29/9), kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Monitoring diawali dengan silaturahmi perdana kepada guru PAI yang berada di sekolah binaan baru. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi awal antara pengawas dengan GPAI sekaligus mengenal kondisi dan lingkungan kerja pada satuan pendidikan yang menjadi binaan.

Selain silaturahmi, kegiatan juga diisi dengan pendataan Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 5 Samarinda dan SMP Negeri 7 Samarinda. Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemetaan kondisi GPAI di sekolah binaan, sehingga informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan pembinaan dan koordinasi berikutnya.

Memasuki hari kedua, Rabu (30/9), kegiatan monitoring dan evaluasi dilanjutkan ke SMP Negeri 3 Samarinda Seberang dan SMP Negeri 15 Loa Janan Ilir. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan berkelanjutan terhadap sekolah binaan sekaligus memperkuat komunikasi antara pengawas PAI dengan guru PAI di masing-masing satuan pendidikan.

Pelaksanaan monev secara langsung juga memberikan ruang bagi pengawas untuk berkoordinasi dengan GPAI terkait pelaksanaan tugas di sekolah. Interaksi tersebut diharapkan dapat membantu membangun hubungan kerja yang lebih baik antara pengawas dan guru, sehingga proses pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Rangkaian monitoring selama dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pembinaan GPAI di wilayah Kota Samarinda. Data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan monitoring dapat menjadi bahan pemetaan sekaligus dasar untuk menentukan langkah pembinaan dan koordinasi selanjutnya.

Dengan monitoring yang dilakukan secara berkala, komunikasi antara pengawas dan GPAI diharapkan semakin terjalin dengan baik. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang terus berkembang dan berjalan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. (dna/pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30