Samarinda (Humas) – Upaya
memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
terus dilakukan melalui monitoring secara langsung ke satuan pendidikan.
Pengawas PAI Kementerian Agama Kota Samarinda, Hildayani, S.Pd.I., melaksanakan
kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) selama dua hari, Selasa–Rabu (29–30
September 2026), dengan mengunjungi sejumlah sekolah binaan di wilayah Kota
Samarinda.
Kegiatan monitoring menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan tugas pengawas dalam melakukan pemantauan sekaligus membangun komunikasi dengan guru PAI di satuan pendidikan. Melalui kunjungan secara langsung, pengawas dapat menjalin silaturahmi, melakukan koordinasi, serta memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan pelaksanaan tugas GPAI di sekolah binaan.
Pada hari pertama, Selasa
(29/9), kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Monitoring
diawali dengan silaturahmi perdana kepada guru PAI yang berada di sekolah
binaan baru. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi
awal antara pengawas dengan GPAI sekaligus mengenal kondisi dan lingkungan
kerja pada satuan pendidikan yang menjadi binaan.
Selain silaturahmi, kegiatan
juga diisi dengan pendataan Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri 5
Samarinda dan SMP Negeri 7 Samarinda. Pendataan tersebut menjadi bagian penting
dalam pemetaan kondisi GPAI di sekolah binaan, sehingga informasi yang diperoleh
dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan pembinaan dan koordinasi berikutnya.
Memasuki hari kedua, Rabu
(30/9), kegiatan monitoring dan evaluasi dilanjutkan ke SMP Negeri 3 Samarinda
Seberang dan SMP Negeri 15 Loa Janan Ilir. Kunjungan tersebut menjadi bagian
dari pemantauan berkelanjutan terhadap sekolah binaan sekaligus memperkuat
komunikasi antara pengawas PAI dengan guru PAI di masing-masing satuan
pendidikan.
Pelaksanaan monev secara
langsung juga memberikan ruang bagi pengawas untuk berkoordinasi dengan GPAI
terkait pelaksanaan tugas di sekolah. Interaksi tersebut diharapkan dapat
membantu membangun hubungan kerja yang lebih baik antara pengawas dan guru, sehingga
proses pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan kondisi
masing-masing satuan pendidikan.
Rangkaian monitoring selama
dua hari tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pembinaan GPAI di wilayah
Kota Samarinda. Data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan monitoring
dapat menjadi bahan pemetaan sekaligus dasar untuk menentukan langkah pembinaan
dan koordinasi selanjutnya.
Dengan monitoring yang
dilakukan secara berkala, komunikasi antara pengawas dan GPAI diharapkan
semakin terjalin dengan baik. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang terus berkembang dan berjalan sesuai
dengan kebutuhan satuan pendidikan. (dna/pp)
