Samarinda (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pembinaan Profesi dan Transformasi Regulasi Guru PAI bagi guru binaan tingkat SMA/SMK se-Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan
profesi yang dilakukan secara berkala oleh pengawas kepada guru binaan,
sekaligus sebagai forum untuk menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait
pengawasan akademik, penguatan kompetensi guru, serta transformasi sistem
administrasi berbasis digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Kerja Pengawas
(Pokjawas) PAI Kota Samarinda, H. Yaman, M.Pd, yang memberikan sambutan
sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pengawas dan guru dalam
meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. Turut hadir Guru Senior GPAI, Dr.
Huda, serta para Guru PAI SMA/SMK binaan se-Kota Samarinda sebagai peserta
kegiatan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Pengawas PAI SMA/SMK Kota
Samarinda, Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, yang memaparkan berbagai perubahan
regulasi terbaru, khususnya terkait sistem pembinaan profesi guru melalui
aplikasi SIAGA.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa terdapat pembaruan regulasi
pada fitur akun pengawas di aplikasi SIAGA. Perubahan tersebut mengharuskan
pengawas maupun guru untuk semakin adaptif terhadap sistem administrasi digital
sebagai bagian dari transformasi layanan pendidikan agama.
Selain itu, disampaikan pula bahwa berdasarkan ketentuan
terbaru, progres pembinaan profesi yang dilakukan oleh pengawas bersama guru
binaan ditargetkan minimal lima kali dalam satu semester. Ketentuan tersebut
diharapkan mampu memastikan proses pendampingan berjalan secara konsisten,
terstruktur, dan terukur sehingga berdampak pada peningkatan kualitas
pembelajaran.
Pengawas juga mendorong penguatan kolaborasi melalui
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI yang kini diarahkan sebagai Komunitas
Belajar (Kombel). Melalui wadah tersebut, para guru diharapkan dapat saling
berbagi praktik baik, berdiskusi, serta bersama-sama mencari solusi atas
berbagai tantangan pembelajaran di sekolah.
Dalam pelaksanaan pembinaan profesi, Baqi menjelaskan dua
strategi utama yang akan diterapkan. Pertama, pembinaan dilakukan secara
mandiri oleh Pengawas PAI melalui kegiatan pendampingan, pembimbingan, dan
supervisi kepada guru binaan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kedua, pembinaan
dilaksanakan secara kolaboratif bersama Komunitas Belajar (Kombel) di
lingkungan MGMP PAI sehingga proses pengembangan kompetensi guru dapat
berlangsung lebih efektif melalui diskusi dan pembelajaran bersama.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan tersebut
bermuara pada tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan
Agama Islam melalui penguatan kompetensi guru. Dengan pembinaan yang
berkelanjutan selama dua semester dalam satu tahun ajaran, diharapkan
pengalaman belajar peserta didik semakin berkualitas serta informasi dan
inovasi pendidikan dapat terus diperbarui sesuai perkembangan kebijakan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi
yang semakin kuat antara Pengawas PAI dan Guru PAI SMA/SMK Kota Samarinda dalam
mewujudkan pendidikan agama Islam yang berkualitas, adaptif terhadap
perkembangan regulasi, serta mampu menjawab tantangan pendidikan di era
transformasi digital. (dna/foto:pp)
