Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Pembinaan Profesi dan Transformasi Regulasi Guru PAI bagi guru binaan tingkat SMA/SMK se-Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Selasa (30/6/2026).



Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan profesi yang dilakukan secara berkala oleh pengawas kepada guru binaan, sekaligus sebagai forum untuk menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait pengawasan akademik, penguatan kompetensi guru, serta transformasi sistem administrasi berbasis digital.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Kota Samarinda, H. Yaman, M.Pd, yang memberikan sambutan sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pengawas dan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. Turut hadir Guru Senior GPAI, Dr. Huda, serta para Guru PAI SMA/SMK binaan se-Kota Samarinda sebagai peserta kegiatan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Pengawas PAI SMA/SMK Kota Samarinda, Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, yang memaparkan berbagai perubahan regulasi terbaru, khususnya terkait sistem pembinaan profesi guru melalui aplikasi SIAGA.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa terdapat pembaruan regulasi pada fitur akun pengawas di aplikasi SIAGA. Perubahan tersebut mengharuskan pengawas maupun guru untuk semakin adaptif terhadap sistem administrasi digital sebagai bagian dari transformasi layanan pendidikan agama.

Selain itu, disampaikan pula bahwa berdasarkan ketentuan terbaru, progres pembinaan profesi yang dilakukan oleh pengawas bersama guru binaan ditargetkan minimal lima kali dalam satu semester. Ketentuan tersebut diharapkan mampu memastikan proses pendampingan berjalan secara konsisten, terstruktur, dan terukur sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Pengawas juga mendorong penguatan kolaborasi melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI yang kini diarahkan sebagai Komunitas Belajar (Kombel). Melalui wadah tersebut, para guru diharapkan dapat saling berbagi praktik baik, berdiskusi, serta bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan pembelajaran di sekolah.

Dalam pelaksanaan pembinaan profesi, Baqi menjelaskan dua strategi utama yang akan diterapkan. Pertama, pembinaan dilakukan secara mandiri oleh Pengawas PAI melalui kegiatan pendampingan, pembimbingan, dan supervisi kepada guru binaan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kedua, pembinaan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Komunitas Belajar (Kombel) di lingkungan MGMP PAI sehingga proses pengembangan kompetensi guru dapat berlangsung lebih efektif melalui diskusi dan pembelajaran bersama.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan tersebut bermuara pada tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui penguatan kompetensi guru. Dengan pembinaan yang berkelanjutan selama dua semester dalam satu tahun ajaran, diharapkan pengalaman belajar peserta didik semakin berkualitas serta informasi dan inovasi pendidikan dapat terus diperbarui sesuai perkembangan kebijakan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengawas PAI dan Guru PAI SMA/SMK Kota Samarinda dalam mewujudkan pendidikan agama Islam yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu menjawab tantangan pendidikan di era transformasi digital. (dna/foto:pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30