Samarinda (Humas) - Dalam rangka
meningkatkan mutu pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di
lingkungan sekolah menengah pertama, Pengawas PAI Ibu Hildayani, S.Pd.I, melaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kurikulum di SMP Negeri 36 Samarinda,
yang beralamat di Jalan KH. Harun Nafsi, Rapak Dalam.
Kegiatan ini dilaksanakan pada
hari Rabu(23/07), dan menjadi bagian dari upaya pengawasan akademik untuk
memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan ketentuan, terlebih
dengan adanya dinamika baru di sekolah tersebut, yakni penambahan satu orang
guru PAI berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang mengikuti proses Pendidikan
Profesi Guru(PPG).
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kepala SMPN 36, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dua orang guru
PAI, serta staf Tata Usaha. Total peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak lima
orang, dengan suasana diskusi yang hangat dan partisipatif.
Fokus utama Monev yang
dilaksanakan oleh Ibu Hildayani, S.Pd.I kali ini adalah memberikan pendampingan
dalam pembagian tugas tambahan dan kegiatan ekstrakurikuler bagi guru PAI, terutama dalam menyikapi
keberadaan guru baru yang masih dalam proses adaptasi. Pengawas PAI menegaskan
bahwa penugasan tambahan harus mempertimbangkan kompetensi, beban kerja, serta
kebutuhan satuan pendidikan secara proporsional.
Selain itu, guru yang sedang
menjalani PPG juga membutuhkan penyesuaian waktu dan dukungan dari pihak
sekolah agar dapat menjalankan kewajibannya sebagai peserta PPG tanpa
mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, kolaborasi antara
pihak sekolah dan pengawas menjadi sangat penting untuk menciptakan suasana
kerja yang kondusif dan profesional.
Kegiatan ekstrakurikuler menjadi
salah satu perhatian dalam Monev kali ini, khususnya dalam konteks penguatan
moderasi beragama yang merupakan bagian dari kebijakan prioritas Kementerian
Agama RI. Guru PAI diharapkan mampu merancang program ekstrakurikuler yang
tidak hanya menumbuhkan kecintaan siswa terhadap ajaran agama, tetapi juga
membentuk karakter toleran, inklusif, dan menghargai keberagaman.
Pengawas PAI memberikan arahan
agar program-program tersebut didesain sesuai dengan kebutuhan siswa dan tetap
relevan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian,
Pendidikan Agama Islam tidak hanya berhenti pada aspek kognitif, tetapi juga
menyentuh sisi afektif dan psikomotorik peserta didik.
Di akhir kegiatan, seluruh
peserta sepakat untuk menindaklanjuti hasil Monev dengan menyusun pembagian
tugas yang baru dan lebih sistematis, serta menetapkan rencana pengembangan
program ekstrakurikuler keagamaan di SMPN 36.
Ibu Hildayani, S.Pd.I, menyampaikan
apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang baik dari pihak sekolah. Ia juga
menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala
sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Dengan terlaksananya kegiatan
ini, diharapkan pelaksanaan kurikulum PAI di SMPN 36 dapat berjalan lebih
optimal, adaptif, dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan. (DNA/foto:PP)
