Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pengawas
  • 2025-07-23 19:54:27
  • 180

Samarinda (Humas) - Dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan sekolah menengah pertama, Pengawas PAI Ibu Hildayani, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kurikulum di SMP Negeri 36 Samarinda, yang beralamat di Jalan KH. Harun Nafsi, Rapak Dalam.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu(23/07), dan menjadi bagian dari upaya pengawasan akademik untuk memastikan pelaksanaan kurikulum berjalan sesuai dengan ketentuan, terlebih dengan adanya dinamika baru di sekolah tersebut, yakni penambahan satu orang guru PAI berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  yang saat ini sedang mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru(PPG).  

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMPN 36, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dua orang guru PAI, serta staf Tata Usaha. Total peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak lima orang, dengan suasana diskusi yang hangat dan partisipatif.

Fokus utama Monev yang dilaksanakan oleh Ibu Hildayani, S.Pd.I kali ini adalah memberikan pendampingan dalam pembagian tugas tambahan dan kegiatan ekstrakurikuler  bagi guru PAI, terutama dalam menyikapi keberadaan guru baru yang masih dalam proses adaptasi. Pengawas PAI menegaskan bahwa penugasan tambahan harus mempertimbangkan kompetensi, beban kerja, serta kebutuhan satuan pendidikan secara proporsional.

Selain itu, guru yang sedang menjalani PPG juga membutuhkan penyesuaian waktu dan dukungan dari pihak sekolah agar dapat menjalankan kewajibannya sebagai peserta PPG tanpa mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, kolaborasi antara pihak sekolah dan pengawas menjadi sangat penting untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan profesional.

Kegiatan ekstrakurikuler menjadi salah satu perhatian dalam Monev kali ini, khususnya dalam konteks penguatan moderasi beragama yang merupakan bagian dari kebijakan prioritas Kementerian Agama RI. Guru PAI diharapkan mampu merancang program ekstrakurikuler yang tidak hanya menumbuhkan kecintaan siswa terhadap ajaran agama, tetapi juga membentuk karakter toleran, inklusif, dan menghargai keberagaman.

Pengawas PAI memberikan arahan agar program-program tersebut didesain sesuai dengan kebutuhan siswa dan tetap relevan dengan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam tidak hanya berhenti pada aspek kognitif, tetapi juga menyentuh sisi afektif dan psikomotorik peserta didik.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat untuk menindaklanjuti hasil Monev dengan menyusun pembagian tugas yang baru dan lebih sistematis, serta menetapkan rencana pengembangan program ekstrakurikuler keagamaan di SMPN 36.

Ibu Hildayani, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama yang baik dari pihak sekolah. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan kurikulum PAI di SMPN 36 dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan. (DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30