Samarinda (Humas) – Dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan madrasah serta menjamin kesesuaian dokumen
perencanaan pendidikan dengan standar nasional, Pengawas Madrasah Kementerian
Agama Kota Samarinda, Bapak H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan
Validasi dan Penyerahan Dokumen Kurikulum Madrasah (KM) serta Rencana Kerja
Tahunan Madrasah (RKTM) pada Selasa (05/08). Kegiatan ini berlangsung di Ruang
Pengawas Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Dua madrasah yang mengikuti
kegiatan ini adalah MI Al Mujahidin dan MI Sabilul Rasyad, yang keduanya telah
menyusun dan menyerahkan dokumen Kurikulum Madrasah (KM) dan Rencana Kerja
Tahunan Madrasah (RKTM) untuk divalidasi dan dikaji kesesuaiannya oleh pengawas
madrasah. Validasi ini merupakan bagian penting dari proses penguatan tata kelola
madrasah, serta memastikan dokumen yang ada memenuhi standar mutu pendidikan
nasional.
Dokumen Kurikulum Madrasah yang
divalidasi merujuk pada Kurikulum Merdeka versi KMA No. 450 Tahun 2024, yang
menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pembelajaran di madrasah untuk tahun
pelajaran 2025/2026. Kurikulum ini mengedepankan penguatan karakter peserta
didik, kebebasan belajar, serta integrasi antara nilai-nilai keislaman dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, dokumen Rencana
Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) disusun dengan mengacu pada delapan Standar
Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi: standar isi, proses, kompetensi
lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan, serta penilaian pendidikan. RKTM menjadi dasar dalam pelaksanaan
berbagai program dan kegiatan madrasah selama tahun pelajaran 2025/2026.
Dalam kegiatan ini, dokumen KM
dan RKTM MI Al Mujahidin secara resmi diserahkan kepada Kepala Madrasah Ibu Hj.
Hermawati, M.Pd., sementara MI Sabilul Rasyad diwakili oleh Ibu Lusiah, S.Pd.
selaku perwakilan dari kepala madrasah.
Pengawas Madrasah, Bapak H.
Syafrudin, menyampaikan bahwa dokumen yang telah lengkap, sistematis, dan
sesuai ketentuan dapat langsung diajukan untuk disahkan oleh Kasi Pendidikan
Madrasah, Bapak Edy Soltami, S.Ag., M.AP. Namun, bagi dokumen yang masih
ditemukan kekeliruan atau belum memenuhi syarat kelengkapan, pihak madrasah
diminta untuk segera melakukan revisi dan penyempurnaan sebelum pengesahan
diberikan.
Kegiatan validasi ini menjadi
bentuk nyata komitmen pengawas madrasah dalam mendorong akuntabilitas dan
profesionalisme pengelolaan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Melalui
sinergi dan pengawasan yang intensif, diharapkan madrasah-madrasah di Kota
Samarinda semakin siap dan mantap dalam menyongsong tahun pelajaran yang akan
datang.(DNA/foto:PP)
