Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pengawas
  • 2025-08-06 17:52:55
  • 219

Samarinda (Humas) – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah serta menjamin kesesuaian dokumen perencanaan pendidikan dengan standar nasional, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, Bapak H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan Validasi dan Penyerahan Dokumen Kurikulum Madrasah (KM) serta Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) pada Selasa (05/08). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pengawas Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.

Dua madrasah yang mengikuti kegiatan ini adalah MI Al Mujahidin dan MI Sabilul Rasyad, yang keduanya telah menyusun dan menyerahkan dokumen Kurikulum Madrasah (KM) dan Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) untuk divalidasi dan dikaji kesesuaiannya oleh pengawas madrasah. Validasi ini merupakan bagian penting dari proses penguatan tata kelola madrasah, serta memastikan dokumen yang ada memenuhi standar mutu pendidikan nasional.

Dokumen Kurikulum Madrasah yang divalidasi merujuk pada Kurikulum Merdeka versi KMA No. 450 Tahun 2024, yang menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan pembelajaran di madrasah untuk tahun pelajaran 2025/2026. Kurikulum ini mengedepankan penguatan karakter peserta didik, kebebasan belajar, serta integrasi antara nilai-nilai keislaman dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, dokumen Rencana Kerja Tahunan Madrasah (RKTM) disusun dengan mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi: standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian pendidikan. RKTM menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan madrasah selama tahun pelajaran 2025/2026.

Dalam kegiatan ini, dokumen KM dan RKTM MI Al Mujahidin secara resmi diserahkan kepada Kepala Madrasah Ibu Hj. Hermawati, M.Pd., sementara MI Sabilul Rasyad diwakili oleh Ibu Lusiah, S.Pd. selaku perwakilan dari kepala madrasah.

Pengawas Madrasah, Bapak H. Syafrudin, menyampaikan bahwa dokumen yang telah lengkap, sistematis, dan sesuai ketentuan dapat langsung diajukan untuk disahkan oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Bapak Edy Soltami, S.Ag., M.AP. Namun, bagi dokumen yang masih ditemukan kekeliruan atau belum memenuhi syarat kelengkapan, pihak madrasah diminta untuk segera melakukan revisi dan penyempurnaan sebelum pengesahan diberikan.

Kegiatan validasi ini menjadi bentuk nyata komitmen pengawas madrasah dalam mendorong akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Melalui sinergi dan pengawasan yang intensif, diharapkan madrasah-madrasah di Kota Samarinda semakin siap dan mantap dalam menyongsong tahun pelajaran yang akan datang.(DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30