Samarinda (Humas) —
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu bagian penting
dalam proses evaluasi pendidikan untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik
peserta didik. Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan,
Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan
monitoring TKA kelas XII di MA Darussalam Boarding School Samarinda, Senin
(26/10/2026).
Monitoring ini dilakukan
sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan
madrasah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan evaluasi akademik berjalan
sesuai prosedur dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring dihadiri
oleh Pengawas Madrasah, Imran, M.Pd., Kepala MA Darussalam Boarding School
Samarinda, Ayu Wanti Wanti, M.Pd., Pengawas TKA, Supriyadi, S.Pd., serta
Proktor TKA, Rudiyanto, S.Pd. Kehadiran para pihak terkait tersebut mendukung
koordinasi dalam memastikan pelaksanaan TKA berlangsung sesuai dengan mekanisme
yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut,
monitoring difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan TKA dengan prosedur dan
ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap
tahapan kegiatan terlaksana secara tertib dan terarah, sehingga proses evaluasi
akademik dapat berjalan dengan baik. Selain itu, monitoring menjadi langkah
penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan TKA di madrasah serta
memastikan penyelenggaraannya tetap mengacu pada standar yang berlaku.
Pengawasan terhadap
pelaksanaan TKA juga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas
penyelenggaraan pendidikan. Melalui monitoring secara langsung, Pengawas
Madrasah dapat memastikan bahwa kegiatan evaluasi akademik dilaksanakan sesuai
ketentuan, sekaligus mendorong pihak madrasah untuk senantiasa memperhatikan
aspek ketertiban dan kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan.
Tes Kemampuan Akademik sendiri
menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh informasi mengenai capaian
kemampuan akademik peserta didik. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu
didukung dengan tata kelola yang baik, koordinasi antarpihak, serta kepatuhan terhadap
prosedur yang telah ditentukan agar proses evaluasi berlangsung secara optimal.
Kepala MA Darussalam Boarding
School Samarinda bersama Pengawas TKA dan Proktor TKA turut mendukung
kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antara pihak madrasah dan
pengawas diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan evaluasi akademik
serta memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Pengawas Madrasah terus menjalankan peran pengawasan dan pembinaan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah. Diharapkan pelaksanaan TKA kelas XII di MA Darussalam Boarding School Samarinda dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai SOP, sehingga pelaksanaan evaluasi akademik dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.(dna/foto:pp)
