Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu bagian penting dalam proses evaluasi pendidikan untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik peserta didik. Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan monitoring TKA kelas XII di MA Darussalam Boarding School Samarinda, Senin (26/10/2026).

Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan madrasah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan evaluasi akademik berjalan sesuai prosedur dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Kegiatan monitoring dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Imran, M.Pd., Kepala MA Darussalam Boarding School Samarinda, Ayu Wanti Wanti, M.Pd., Pengawas TKA, Supriyadi, S.Pd., serta Proktor TKA, Rudiyanto, S.Pd. Kehadiran para pihak terkait tersebut mendukung koordinasi dalam memastikan pelaksanaan TKA berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, monitoring difokuskan pada kesesuaian pelaksanaan TKA dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap tahapan kegiatan terlaksana secara tertib dan terarah, sehingga proses evaluasi akademik dapat berjalan dengan baik. Selain itu, monitoring menjadi langkah penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan TKA di madrasah serta memastikan penyelenggaraannya tetap mengacu pada standar yang berlaku.

Pengawasan terhadap pelaksanaan TKA juga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan. Melalui monitoring secara langsung, Pengawas Madrasah dapat memastikan bahwa kegiatan evaluasi akademik dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pihak madrasah untuk senantiasa memperhatikan aspek ketertiban dan kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan.

Tes Kemampuan Akademik sendiri menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh informasi mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu didukung dengan tata kelola yang baik, koordinasi antarpihak, serta kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditentukan agar proses evaluasi berlangsung secara optimal.

Kepala MA Darussalam Boarding School Samarinda bersama Pengawas TKA dan Proktor TKA turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antara pihak madrasah dan pengawas diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan evaluasi akademik serta memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Pengawas Madrasah terus menjalankan peran pengawasan dan pembinaan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah. Diharapkan pelaksanaan TKA kelas XII di MA Darussalam Boarding School Samarinda dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai SOP, sehingga pelaksanaan evaluasi akademik dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.(dna/foto:pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30