
Samarinda (Humas)-Upaya
peningkatan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terus dilakukan
secara berkesinambungan. Hal ini tercermin dalam kegiatan TW 3 Pendampingan
Pelaksanaan Program Akademik GPAI yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI SMA/SMK
Kota Samarinda, Ibu Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, pada Rabu (24/09). Pada
kesempatan tersebut, beliau melaksanakan monitoring dan supervisi pembelajaran
di dua sekolah, yaitu SMKN 11 Samarinda dan SMKN 14 Samarinda.
Di SMKN 11 Samarinda, yang berlokasi di Jl. Solo 3 RT.19 Blok B, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, terdapat dua orang Guru PAI. Keduanya mengampu sekitar 900 peserta didik yang tersebar di berbagai jurusan. Adapun di SMKN 14 Samarinda, yang beralamat di Jl. H.A.M. M. Rifaddin, Desa Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, terdapat tiga Guru PAI, yang juga membimbing kurang lebih 900 peserta didik. Jumlah siswa yang besar tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para guru dalam melaksanakan pembelajaran PAI yang efektif, sehingga pendampingan dari pengawas menjadi sangat penting.
Kegiatan
monitoring dan supervisi ini tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi
pembelajaran, tetapi juga pada implementasi pembelajaran langsung di kelas.
Pengawas memastikan bahwa proses belajar mengajar berlangsung sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga
evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, kualitas proses pembelajaran dapat
terjaga, dan tujuan pendidikan agama Islam dapat tercapai dengan baik.
Selain
memastikan kualitas pembelajaran, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi
pengawas untuk memberikan dukungan nyata kepada guru PAI. Melalui dialog dan
diskusi, pengawas dapat membantu guru dalam mengatasi berbagai kesulitan yang
dihadapi di kelas, baik dalam hal pengelolaan pembelajaran, penggunaan metode
yang tepat, maupun pemanfaatan media pembelajaran yang inovatif. Dengan adanya
supervisi ini, guru tidak hanya mendapatkan evaluasi, tetapi juga masukan
konstruktif yang dapat meningkatkan keterampilan mengajar mereka.
Supervisi ini
juga berfungsi untuk menjamin bahwa kurikulum PAI yang berlaku benar-benar
diimplementasikan sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah disusun.
Kurikulum bukan hanya menjadi dokumen tertulis, melainkan harus hidup dalam
praktik pembelajaran sehari-hari. Hal ini sangat penting untuk menjaga
kesesuaian antara tujuan kurikulum dengan hasil belajar peserta didik.
Tidak kalah
penting, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan akuntabilitas guru dan
sekolah. Dengan adanya monitoring dan supervisi, guru PAI didorong untuk
melaksanakan tugasnya secara lebih profesional dan bertanggung jawab. Proses
ini juga membantu sekolah dalam memastikan bahwa mutu pembelajaran PAI dapat
terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan zaman.
Lebih lanjut,
supervisi yang dilakukan pengawas berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan
pengembangan kompetensi guru PAI. Hasil temuan di lapangan dapat menjadi bahan
pertimbangan dalam merumuskan program peningkatan kemampuan guru, baik melalui
pelatihan, workshop, maupun kegiatan pengembangan profesional lainnya. Dengan
demikian, guru PAI dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri
sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan dunia pendidikan.
Kegiatan
pendampingan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi guru,
tetapi juga berdampak positif bagi peserta didik. Melalui pembelajaran PAI yang
berkualitas, peserta didik diharapkan dapat memperoleh pengalaman belajar yang
lebih bermakna, baik dari sisi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Hal ini
sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk generasi yang
beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kompetensi yang relevan dengan
tantangan masa depan.
Dengan
dilaksanakannya kegiatan monitoring dan supervisi ini, tampak jelas komitmen
pengawas PAI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di
sekolah-sekolah menengah. Sinergi antara pengawas, guru, dan pihak sekolah
diharapkan mampu melahirkan praktik pembelajaran yang lebih baik, profesional,
dan berdaya guna bagi seluruh peserta didik di Kota Samarinda. (DNA/foto:SMKN 11/SMKN 14)