Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas)-Upaya peningkatan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini tercermin dalam kegiatan TW 3 Pendampingan Pelaksanaan Program Akademik GPAI yang dilaksanakan oleh Pengawas PAI SMA/SMK Kota Samarinda, Ibu Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd, pada Rabu (24/09). Pada kesempatan tersebut, beliau melaksanakan monitoring dan supervisi pembelajaran di dua sekolah, yaitu SMKN 11 Samarinda dan SMKN 14 Samarinda.

Di SMKN 11 Samarinda, yang berlokasi di Jl. Solo 3 RT.19 Blok B, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, terdapat dua orang Guru PAI. Keduanya mengampu sekitar 900 peserta didik yang tersebar di berbagai jurusan. Adapun di SMKN 14 Samarinda, yang beralamat di Jl. H.A.M. M. Rifaddin, Desa Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, terdapat tiga Guru PAI, yang juga membimbing kurang lebih 900 peserta didik. Jumlah siswa yang besar tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para guru dalam melaksanakan pembelajaran PAI yang efektif, sehingga pendampingan dari pengawas menjadi sangat penting.



Kegiatan monitoring dan supervisi ini tidak hanya difokuskan pada aspek administrasi pembelajaran, tetapi juga pada implementasi pembelajaran langsung di kelas. Pengawas memastikan bahwa proses belajar mengajar berlangsung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, kualitas proses pembelajaran dapat terjaga, dan tujuan pendidikan agama Islam dapat tercapai dengan baik.

Selain memastikan kualitas pembelajaran, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi pengawas untuk memberikan dukungan nyata kepada guru PAI. Melalui dialog dan diskusi, pengawas dapat membantu guru dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi di kelas, baik dalam hal pengelolaan pembelajaran, penggunaan metode yang tepat, maupun pemanfaatan media pembelajaran yang inovatif. Dengan adanya supervisi ini, guru tidak hanya mendapatkan evaluasi, tetapi juga masukan konstruktif yang dapat meningkatkan keterampilan mengajar mereka.

Supervisi ini juga berfungsi untuk menjamin bahwa kurikulum PAI yang berlaku benar-benar diimplementasikan sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah disusun. Kurikulum bukan hanya menjadi dokumen tertulis, melainkan harus hidup dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesesuaian antara tujuan kurikulum dengan hasil belajar peserta didik.

Tidak kalah penting, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan akuntabilitas guru dan sekolah. Dengan adanya monitoring dan supervisi, guru PAI didorong untuk melaksanakan tugasnya secara lebih profesional dan bertanggung jawab. Proses ini juga membantu sekolah dalam memastikan bahwa mutu pembelajaran PAI dapat terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan zaman.

Lebih lanjut, supervisi yang dilakukan pengawas berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi guru PAI. Hasil temuan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan program peningkatan kemampuan guru, baik melalui pelatihan, workshop, maupun kegiatan pengembangan profesional lainnya. Dengan demikian, guru PAI dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan dunia pendidikan.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi guru, tetapi juga berdampak positif bagi peserta didik. Melalui pembelajaran PAI yang berkualitas, peserta didik diharapkan dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih bermakna, baik dari sisi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kompetensi yang relevan dengan tantangan masa depan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan supervisi ini, tampak jelas komitmen pengawas PAI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah menengah. Sinergi antara pengawas, guru, dan pihak sekolah diharapkan mampu melahirkan praktik pembelajaran yang lebih baik, profesional, dan berdaya guna bagi seluruh peserta didik di Kota Samarinda. (DNA/foto:SMKN 11/SMKN 14)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30