Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah terus diperkuat melalui pendampingan dan supervisi pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kompetensi guru serta penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan pendampingan supervisi pembelajaran di MIN 2 Samarinda, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di MIN 2 Samarinda, Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, ini dilaksanakan bersama Kepala MIN 2 Samarinda, Tajudin, S.Pd.I., M.Pd. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari rangkaian supervisi pembelajaran yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh madrasah.



Pelaksanaan supervisi melibatkan tim supervisor yang terdiri atas guru senior, kepala madrasah, dan pengawas pendamping. Setiap guru yang menjadi sasaran supervisi mendapatkan pendampingan dari dua orang supervisor untuk memastikan proses pengamatan dan evaluasi pembelajaran berjalan secara objektif, terarah, dan memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas mengajar.

Pada pelaksanaan supervisi hari ini, terdapat dua guru yang menjadi sasaran pengamatan, yaitu Sri Patmi, S.Ag., guru kelas VI A mata pelajaran Bahasa Indonesia, serta Hj. Isnaniah, S.Pd.I., guru kelas I C mata pelajaran Matematika. Supervisi dilakukan untuk mengamati secara langsung proses pembelajaran di kelas, mulai dari penyampaian materi, penggunaan modul ajar, hingga penerapan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Melalui kegiatan ini, supervisor berupaya mengetahui sejauh mana implementasi Kurikulum Berbasis Cinta telah diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar. KBC menekankan pentingnya menghadirkan pembelajaran yang menumbuhkan nilai-nilai cinta, kepedulian, penghargaan terhadap sesama, serta pembentukan karakter peserta didik. Dengan demikian, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pada pengembangan sikap dan karakter positif.

Selain itu, supervisi bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan modul ajar yang telah disusun oleh guru. Pengamatan juga diarahkan pada kemampuan guru dalam mengelola kelas, memilih metode pembelajaran, memanfaatkan media pembelajaran, serta menghadirkan inovasi yang dapat meningkatkan keterlibatan dan pemahaman peserta didik.

Pendampingan ini menjadi ruang bagi guru untuk memperoleh umpan balik atas praktik pembelajaran yang telah dilaksanakan. Hasil supervisi diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi guru dalam mengenali kekuatan, mengevaluasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta menyusun langkah perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.

Keterlibatan kepala madrasah, guru senior, dan pengawas pendamping dalam proses supervisi juga mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam membangun budaya peningkatan mutu di lingkungan madrasah. Melalui sinergi tersebut, pengembangan kompetensi guru dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di kelas.

Dengan terlaksananya supervisi pembelajaran ini, MIN 2 Samarinda diharapkan semakin optimal dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta serta menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan berpusat pada peserta didik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam membentuk generasi yang unggul dalam pengetahuan, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta sesama. (dna/foto:pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30