Samarinda (Humas) - Upaya
peningkatan mutu pendidikan madrasah terus diperkuat melalui pendampingan dan
supervisi pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kompetensi guru
serta penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Pengawas Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan
pendampingan supervisi pembelajaran di MIN 2 Samarinda, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di MIN 2 Samarinda, Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, ini dilaksanakan bersama Kepala MIN 2 Samarinda, Tajudin, S.Pd.I., M.Pd. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari rangkaian supervisi pembelajaran yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh madrasah.
Pelaksanaan supervisi
melibatkan tim supervisor yang terdiri atas guru senior, kepala madrasah, dan
pengawas pendamping. Setiap guru yang menjadi sasaran supervisi mendapatkan
pendampingan dari dua orang supervisor untuk memastikan proses pengamatan dan evaluasi
pembelajaran berjalan secara objektif, terarah, dan memberikan masukan yang
konstruktif bagi peningkatan kualitas mengajar.
Pada pelaksanaan supervisi
hari ini, terdapat dua guru yang menjadi sasaran pengamatan, yaitu Sri Patmi,
S.Ag., guru kelas VI A mata pelajaran Bahasa Indonesia, serta Hj. Isnaniah,
S.Pd.I., guru kelas I C mata pelajaran Matematika. Supervisi dilakukan untuk
mengamati secara langsung proses pembelajaran di kelas, mulai dari penyampaian
materi, penggunaan modul ajar, hingga penerapan pendekatan pembelajaran yang
sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Melalui kegiatan ini,
supervisor berupaya mengetahui sejauh mana implementasi Kurikulum Berbasis
Cinta telah diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar. KBC menekankan
pentingnya menghadirkan pembelajaran yang menumbuhkan nilai-nilai cinta,
kepedulian, penghargaan terhadap sesama, serta pembentukan karakter peserta
didik. Dengan demikian, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya berfokus
pada penguasaan materi, tetapi juga pada pengembangan sikap dan karakter
positif.
Selain itu, supervisi
bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan modul
ajar yang telah disusun oleh guru. Pengamatan juga diarahkan pada kemampuan
guru dalam mengelola kelas, memilih metode pembelajaran, memanfaatkan media
pembelajaran, serta menghadirkan inovasi yang dapat meningkatkan keterlibatan
dan pemahaman peserta didik.
Pendampingan ini menjadi ruang
bagi guru untuk memperoleh umpan balik atas praktik pembelajaran yang telah
dilaksanakan. Hasil supervisi diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi guru
dalam mengenali kekuatan, mengevaluasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta
menyusun langkah perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.
Keterlibatan kepala madrasah,
guru senior, dan pengawas pendamping dalam proses supervisi juga mencerminkan
pentingnya kolaborasi dalam membangun budaya peningkatan mutu di lingkungan
madrasah. Melalui sinergi tersebut, pengembangan kompetensi guru dapat
dilakukan secara berkesinambungan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di
kelas.
Dengan terlaksananya supervisi pembelajaran ini, MIN 2 Samarinda diharapkan semakin optimal dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta serta menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan berpusat pada peserta didik. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam membentuk generasi yang unggul dalam pengetahuan, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta sesama. (dna/foto:pp)
