Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan kegiatan verifikasi gereja di GPdI El Olam Pampang sebagai bagian dari upaya pendataan, pembinaan, serta peneguhan legalitas rumah ibadah umat Kristen di wilayah Kota Samarinda. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari prosedur layanan kepada Masyarakat - khususnya untuk memperoleh surat keterangan Lapor (SKL) Gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rabu (18/2).




Kegiatan verifikasi tersebut dihadiri oleh Edy Soltami, S.Ag.,M.AP selaku Kepala Sub Bagian Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, bersama Penyuluh Agama Kristen Yanses Tandi, M.Si, dan Lestari, M.Pd.K. Kehadiran jajaran Kemenag ini menjadi bentuk pendampingan dan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pelayanan keagamaan umat Kristen.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan GPdI El Olam Pampang memiliki data kelembagaan yang semakin tertib, legalitas aset yang kuat, serta dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap rumah ibadah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan beragama yang tertib, rukun, dan harmonis di Kota Samarinda. (DNA/BA)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30