Samarinda (Humas) - Penguatan
kualitas pembelajaran di madrasah terus dilakukan melalui pendampingan dan
supervisi yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru. Salah satu upaya
tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pelaksanaan supervisi
lanjutan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di MIN 2 Samarinda, Kamis
(5/11/2026)
Kegiatan yang berlangsung di MIN 2 Samarinda, Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Satu Pengawas Satu Madrasah. Dalam program tersebut, MIN 2 Samarinda ditetapkan sebagai madrasah piloting Implementasi KBC yang menjadi sasaran pendampingan dan penguatan praktik pembelajaran berbasis nilai-nilai cinta.
Pendampingan dilaksanakan oleh
Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I.,
M.Pd., bersama Kepala MIN 2 Samarinda, Tajudin, S.Pd.I., M.Pd. Kegiatan
supervisi dilakukan secara terjadwal berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan
oleh kepala madrasah, dengan melibatkan tim supervisor yang terdiri atas guru
senior, kepala madrasah, dan pengawas pendamping.
Pada pelaksanaan supervisi
kali ini, guru yang menjadi sasaran penilaian adalah Irin Yulustiani Ilham,
S.Pd., guru kelas V mata pelajaran Matematika, serta Rostinah, S.Pd., guru
kelas V mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Setiap guru disupervisi
oleh dua orang supervisor untuk memperoleh penilaian dan masukan yang
komprehensif terhadap proses pembelajaran.
Supervisi berfokus pada tiga
aspek utama, yaitu perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta
asesmen atau penilaian. Pada aspek perencanaan, supervisor menelaah kesiapan
guru dalam menyusun perangkat pembelajaran, termasuk penggunaan modul ajar yang
telah disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum. Sementara itu, pada aspek
pelaksanaan, penilaian diarahkan pada kemampuan guru dalam mengelola kelas,
menerapkan metode pembelajaran, serta mengintegrasikan nilai-nilai KBC dalam
kegiatan belajar mengajar.
Aspek asesmen menjadi bagian
penting dalam supervisi untuk melihat bagaimana guru mengukur ketercapaian
tujuan pembelajaran, memantau perkembangan peserta didik, dan memberikan umpan
balik yang mendukung proses belajar. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan
untuk mengetahui sejauh mana Implementasi KBC telah diterapkan secara nyata
dalam pembelajaran di madrasah.
Melalui kegiatan ini, pengawas
dan kepala madrasah juga berupaya mengidentifikasi kemampuan, kreativitas,
serta inovasi guru dalam mengembangkan pembelajaran yang bermakna. Supervisi
tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga ruang pendampingan dan
refleksi bagi guru untuk mengenali kekuatan serta aspek yang masih perlu
ditingkatkan.
Seluruh hasil supervisi akan
dihimpun menjadi laporan madrasah terkait Implementasi KBC. Laporan tersebut
diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam merancang tindak lanjut
pendampingan, sehingga pelaksanaan KBC dapat terus berkembang dan memberikan
dampak positif terhadap kualitas pembelajaran.
Melalui program Satu Pengawas Satu Madrasah dan pendampingan supervisi yang berkelanjutan, MIN 2 Samarinda diharapkan mampu menjadi contoh penerapan KBC yang efektif, sekaligus mendorong terwujudnya pembelajaran yang lebih berkualitas, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik. (dna/foto:pp)
