Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Penguatan kualitas pembelajaran di madrasah terus dilakukan melalui pendampingan dan supervisi yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pelaksanaan supervisi lanjutan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di MIN 2 Samarinda, Kamis (5/11/2026)

Kegiatan yang berlangsung di MIN 2 Samarinda, Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Satu Pengawas Satu Madrasah. Dalam program tersebut, MIN 2 Samarinda ditetapkan sebagai madrasah piloting Implementasi KBC yang menjadi sasaran pendampingan dan penguatan praktik pembelajaran berbasis nilai-nilai cinta.



Pendampingan dilaksanakan oleh Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., bersama Kepala MIN 2 Samarinda, Tajudin, S.Pd.I., M.Pd. Kegiatan supervisi dilakukan secara terjadwal berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh kepala madrasah, dengan melibatkan tim supervisor yang terdiri atas guru senior, kepala madrasah, dan pengawas pendamping.

Pada pelaksanaan supervisi kali ini, guru yang menjadi sasaran penilaian adalah Irin Yulustiani Ilham, S.Pd., guru kelas V mata pelajaran Matematika, serta Rostinah, S.Pd., guru kelas V mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Setiap guru disupervisi oleh dua orang supervisor untuk memperoleh penilaian dan masukan yang komprehensif terhadap proses pembelajaran.

Supervisi berfokus pada tiga aspek utama, yaitu perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta asesmen atau penilaian. Pada aspek perencanaan, supervisor menelaah kesiapan guru dalam menyusun perangkat pembelajaran, termasuk penggunaan modul ajar yang telah disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum. Sementara itu, pada aspek pelaksanaan, penilaian diarahkan pada kemampuan guru dalam mengelola kelas, menerapkan metode pembelajaran, serta mengintegrasikan nilai-nilai KBC dalam kegiatan belajar mengajar.

Aspek asesmen menjadi bagian penting dalam supervisi untuk melihat bagaimana guru mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran, memantau perkembangan peserta didik, dan memberikan umpan balik yang mendukung proses belajar. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan untuk mengetahui sejauh mana Implementasi KBC telah diterapkan secara nyata dalam pembelajaran di madrasah.

Melalui kegiatan ini, pengawas dan kepala madrasah juga berupaya mengidentifikasi kemampuan, kreativitas, serta inovasi guru dalam mengembangkan pembelajaran yang bermakna. Supervisi tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga ruang pendampingan dan refleksi bagi guru untuk mengenali kekuatan serta aspek yang masih perlu ditingkatkan.

Seluruh hasil supervisi akan dihimpun menjadi laporan madrasah terkait Implementasi KBC. Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam merancang tindak lanjut pendampingan, sehingga pelaksanaan KBC dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif terhadap kualitas pembelajaran.

Melalui program Satu Pengawas Satu Madrasah dan pendampingan supervisi yang berkelanjutan, MIN 2 Samarinda diharapkan mampu menjadi contoh penerapan KBC yang efektif, sekaligus mendorong terwujudnya pembelajaran yang lebih berkualitas, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik. (dna/foto:pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30