Samarinda (Zawaf) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan pendampingan penyuluh proaktif (jemput bola) kepada Nazhir di wilayah kecamatan Sungai Kunjang dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam kunjungannya, Penyelenggara
Zakat dan Wakaf, Abu Kanipah, menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih atas
sambutan yang baik dari pihak Pondok Pesantren Sabilarrasyad.
“Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan misi Kementerian Agama, khususnya terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Abu Kanipah menjelaskan bahwa hal ini merupakan intruksi
pusat yang menekankan bahwa seluruh tanah wakaf
di Samarinda yang belum bersertifikat perlu segera diproses. Apabila
terdapat kendala, pihak penyelenggara siap menelusuri, mengidentifikasi akar
masalah, dan mencari solusi bersama agar penerbitan sertifikat dapat dilakukan
secara administratif clean and clear, sehingga terhindar dari masalah
di kemudian hari.
Menambahkan hal tersebut, Silvi
Olivia Staf Zakat dan Wakaf menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf merupakan hasil
kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN. Program ini
berbasis data yang diunggah melalui aplikasi SIWAK dan SIMAS. Data yang telah
diinput masyarakat akan diproses oleh pusat untuk ditindaklanjuti oleh ATR/BPN.
Pondok Pesantren Sabilarrasyad menjadi salah satu lokasi prioritas di Kota Samarinda untuk penerbitan
sertifikat tanah wakaf melalui program pemerintah ini.
Kegiatan pendampingan penyuluh tanah wakaf di Pondok Pesantren Sabilarrasyad ini
diakhiri dengan sesi diskusi singkat antara tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Kementerian Agama Kota Samarinda, penyuluh KUA Kecamatan Sungai Kunjang, dan nazhir atau Ketua pengurus pesantren Sabilarrasyad. Diskusi tersebut membahas
kelengkapan dokumen yang diperlukan serta jadwal tindak lanjut pengurusan
sertifikat.
Pihak pesantren menyatakan
komitmennya untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan, sementara tim
penyelenggara berjanji akan terus memantau proses hingga sertifikat tanah wakaf
diterbitkan.
Dengan adanya sinergi antara
Kementerian Agama, ATR/BPN, Nazhir, dan masyarakat, diharapkan seluruh tanah
wakaf di Kota Samarinda dapat tersertifikasi secara clean and clear. Proses dari pelaksanaan program sertifikasi tanah wakaf ini juga semoga terlaksana lancar dan dapat
menjadi keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. (DM)
