Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan tata kelola keuangan madrasah, Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan e-Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) Pagu Indikatif Tahun 2026 bagi madrasah baru. Kegiatan ini berlangsung di MI Plus Nursittah, Jalan M. Said Gang Taqwa, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Kamis (15/1).

Pendampingan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia madrasah, khususnya dalam memahami sistem perencanaan anggaran berbasis aplikasi e-RKAM yang menjadi instrumen utama dalam pengelolaan dana pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Madrasah baru dinilai memerlukan pendampingan intensif agar mampu menyusun perencanaan anggaran secara tepat, terarah, serta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan pendampingan diikuti oleh Tim e-RKAM MI Plus Nursittah, yang terdiri dari Kepala Madrasah Asep Syaepuddin, S.Pd.I., M.M., bendahara madrasah, serta staf yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan madrasah. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam setiap sesi yang diberikan.

Dalam pemaparannya, H. Syafrudin menyampaikan materi pengenalan dan pendalaman tentang e-RKAM, meliputi konsep dasar perencanaan anggaran, struktur dan komponen e-RKAM, serta pentingnya keselarasan antara program kegiatan madrasah dengan anggaran yang disusun. Ia menekankan bahwa e-RKAM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat strategis untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian aplikasi e-RKAM Tahun 2026. Pada sesi ini, peserta pendampingan dibimbing secara teknis mulai dari proses login, penginputan data madrasah, penentuan program dan kegiatan, hingga penyusunan anggaran berbasis Pagu Indikatif. Pendampingan dilakukan secara bertahap agar setiap peserta dapat memahami alur kerja aplikasi serta menghindari kesalahan dalam pengisian data.

Dijelaskan bahwa peserta pendampingan merupakan madrasah baru yang belum pernah mengikuti bimbingan teknis e-RKAM serta belum menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, pendampingan difokuskan pada penyusunan Pagu Indikatif, sebagai dasar perencanaan anggaran awal sebelum madrasah menerima dana BOS secara penuh.

Adapun sumber dana dalam penyusunan Pagu Indikatif tersebut mengacu pada Dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2026, yang direncanakan untuk mendukung kebutuhan operasional madrasah, pengembangan proses pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Seluruh perencanaan disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan riil madrasah.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan MI Plus Nursittah mampu menyusun e-RKAM secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai regulasi, sehingga pelaksanaan program madrasah ke depan dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Selain itu, pendampingan ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan madrasah yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. (DNA/PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30