Samarinda (Humas) - Dalam rangka
penguatan implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal (RA) yang efektif dan
berkualitas, Pengawas RA Kota Samarinda, Ibu Hj. Nina, S.Pd., M.Pd.I,
melaksanakan kegiatan pendampingan kurikulum secara langsung di tiga lembaga
pendidikan anak usia dini, yakni RA Mentari, RA Husnul Chotimah, dan RA Al Fath
Muhajirin. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya konkret dalam meningkatkan
mutu pendidikan RA di wilayah Kota Samarinda, Senin (28/07).
Kunjungan pendampingan dilakukan
secara berurutan pada tiga lokasi berbeda, dimulai dari RA Mentari di Jl.
Perjuangan Solong, dilanjutkan ke RA Husnul Chotimah di Jl. Damanhuri Gang 6,
dan terakhir ke RA Al Fath Muhajirin di Jl. Damanhuri Gang Ogok. Kegiatan ini
melibatkan kepala RA dan para guru dari masing-masing lembaga. RA Mentari
diwakili oleh Kepala RA Ibu Daisy Listiani, M.Pd bersama 3 orang guru; RA
Husnul Chotimah oleh Ibu Siti Fatimah, S.Pd; dan RA Al Fath Muhajirin oleh Ibu
Nurmawati Aras, S.Pd bersama 3 guru lainnya.
Kegiatan pendampingan ini menjadi
bagian dari upaya strategis pengawasan pendidikan dalam rangka mendukung
tercapainya standar nasional pendidikan anak usia dini. Tujuannya adalah untuk memastikan
bahwa kurikulum RA tidak hanya dipahami secara administratif, tetapi
benar-benar diimplementasikan dalam pembelajaran yang kontekstual, bermakna,
dan menyenangkan bagi anak usia dini.
Pengawas menjelaskan filosofi dan
prinsip-prinsip dasar Kurikulum RA, termasuk struktur dan elemen penting dalam
kurikulum. Pemahaman ini penting agar guru dan kepala RA memiliki arah yang
jelas dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan
karakteristik peserta didik usia dini.
Pengawas memberikan bimbingan
teknis kepada guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harian
dan mingguan, serta membantu dalam merancang Program Tahunan (Prota) dan Program
Semester (Promes). Dalam tahapan ini, pengawas menekankan pentingnya pemilihan
metode, media, dan alat evaluasi yang sesuai dengan prinsip Kurikulum RA.
Observasi kelas menjadi bagian
penting dalam kegiatan ini. Pengawas mengamati secara langsung bagaimana proses
pembelajaran dilakukan, termasuk interaksi guru-anak, pendekatan yang
digunakan, serta suasana belajar. Setelah observasi, pengawas memberikan umpan
balik konstruktif, serta dorongan untuk menciptakan pembelajaran yang aktif,
kreatif, partisipatif, dan menyenangkan.
Pengawas membimbing guru dalam
penyusunan instrumen penilaian yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Selain itu, analisis hasil penilaian juga menjadi perhatian, agar guru dapat
melihat perkembangan anak secara objektif, serta merancang strategi perbaikan
ke depan. Evaluasi juga diarahkan untuk mendorong refleksi diri guru, agar
selalu berupaya meningkatkan kualitas pembelajarannya.
Pengawas juga mengajak dan
mendorong para guru untuk aktif dalam kegiatan pengembangan profesional
berkelanjutan, seperti mengikuti pelatihan, seminar, dan workshop. Selain itu,
dibahas pula pentingnya membentuk komunitas belajar antarguru, sebagai media
berbagi praktik baik, saling memberi masukan, dan belajar bersama untuk
kemajuan lembaga.
Dengan pendekatan yang menyeluruh
dan dialogis, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari kepala RA dan para
guru. Mereka menyatakan bahwa pendampingan seperti ini memberikan pemahaman
yang lebih mendalam, sekaligus menjadi ruang untuk konsultasi dan refleksi
bersama.
Menurut Ibu Hj. Nina, S.Pd.,
M.Pd.I, “Pendampingan kurikulum tidak hanya bersifat administratif, tetapi
harus mampu menyentuh langsung pada praktik pembelajaran di kelas. Tujuan
akhirnya adalah memastikan anak-anak usia dini mendapatkan pengalaman belajar
yang aman, nyaman, dan sesuai tahap perkembangan mereka.”
Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari pola pengawasan yang berkelanjutan, yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberdayakan dan menguatkan peran guru sebagai fasilitator pembelajaran yang profesional. Implementasi kurikulum yang bermutu di RA akan turut menentukan kualitas pendidikan generasi masa depan. (DNA/foto:PP)
