Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) - Dalam rangka memperkuat supervisi akademik dan manajerial berbasis digital, Pengawas Madrasah Kementerian Agama, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan Pendampingan Pemetaan Komitmen Perubahan Kepala Madrasah melalui Aplikasi MAGIS (Madrasah Digital Supervision) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di MI Tanwirul Islam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (5/2), dan diikuti oleh kepala madrasah serta seluruh dewan guru.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan implementasi aplikasi MAGIS dapat berjalan optimal sebagai instrumen supervisi digital yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui aplikasi MAGIS, pengawas madrasah dapat melakukan pemetaan kinerja, refleksi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mengidentifikasi komitmen perubahan yang akan dilakukan oleh kepala madrasah dan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.



Sasaran utama kegiatan pendampingan ini adalah Kepala MI Tanwirul Islam, Abd. Rohim, M.Pd., beserta dewan guru. Dalam kegiatan tersebut, pengawas madrasah memberikan pendampingan secara langsung dan teknis agar seluruh unsur madrasah memahami alur penggunaan aplikasi MAGIS serta mampu mengisinya secara mandiri dan tepat sesuai peran masing-masing.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembaruan (update) aplikasi MAGIS, guna memastikan seluruh fitur dan sistem berjalan sesuai dengan versi terbaru. Selanjutnya dilakukan registrasi akun aplikasi MAGIS bagi guru yang belum memiliki akun, sehingga seluruh pendidik dapat terlibat aktif dalam proses supervisi digital dan tidak ada pihak yang tertinggal dalam pemanfaatan teknologi pengawasan madrasah.

Pada sesi berikutnya, kepala madrasah dan guru melaksanakan pengisian refleksi kegiatan satu tahun berjalan yang disesuaikan dengan tupoksi masing-masing. Refleksi ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan yang telah dan akan dilakukan. Proses refleksi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan madrasah.

Selain refleksi kinerja, peserta pendampingan juga melakukan pengisian mindset Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Pengisian ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan yang menekankan pada kasih sayang, empati, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman, sehingga implementasi kurikulum tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.

Pada tahap akhir kegiatan, Pengawas Madrasah memetakan hasil refleksi Kepala Madrasah melalui aplikasi MAGIS. Pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait komitmen perubahan yang telah direncanakan, area penguatan yang perlu ditindaklanjuti, serta strategi pembinaan yang akan dilakukan ke depan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program pendampingan lanjutan dan pembinaan madrasah secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan MI Tanwirul Islam semakin siap dalam mengimplementasikan supervisi digital yang efektif, meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta memperkuat tata kelola madrasah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan pendidikan madrasah di tahun 2026. (DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30