Samarinda (Humas) - Dalam rangka
memperkuat supervisi akademik dan manajerial berbasis digital, Pengawas
Madrasah Kementerian Agama, H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan Pendampingan
Pemetaan Komitmen Perubahan Kepala Madrasah melalui Aplikasi MAGIS (Madrasah
Digital Supervision) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di MI Tanwirul
Islam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (5/2), dan diikuti oleh kepala
madrasah serta seluruh dewan guru.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan implementasi aplikasi MAGIS dapat berjalan optimal sebagai instrumen supervisi digital yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui aplikasi MAGIS, pengawas madrasah dapat melakukan pemetaan kinerja, refleksi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mengidentifikasi komitmen perubahan yang akan dilakukan oleh kepala madrasah dan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
Sasaran utama kegiatan
pendampingan ini adalah Kepala MI Tanwirul Islam, Abd. Rohim, M.Pd., beserta
dewan guru. Dalam kegiatan tersebut, pengawas madrasah memberikan pendampingan
secara langsung dan teknis agar seluruh unsur madrasah memahami alur penggunaan
aplikasi MAGIS serta mampu mengisinya secara mandiri dan tepat sesuai peran
masing-masing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan
pembaruan (update) aplikasi MAGIS, guna memastikan seluruh fitur dan
sistem berjalan sesuai dengan versi terbaru. Selanjutnya dilakukan registrasi
akun aplikasi MAGIS bagi guru yang belum memiliki akun, sehingga seluruh
pendidik dapat terlibat aktif dalam proses supervisi digital dan tidak ada
pihak yang tertinggal dalam pemanfaatan teknologi pengawasan madrasah.
Pada sesi berikutnya, kepala
madrasah dan guru melaksanakan pengisian refleksi kegiatan satu tahun berjalan
yang disesuaikan dengan tupoksi masing-masing. Refleksi ini mencakup evaluasi
terhadap pelaksanaan tugas, capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta upaya
perbaikan yang telah dan akan dilakukan. Proses refleksi tersebut diharapkan
dapat menumbuhkan budaya evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan di
lingkungan madrasah.
Selain refleksi kinerja, peserta
pendampingan juga melakukan pengisian mindset Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Pengisian ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan yang menekankan
pada kasih sayang, empati, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman,
sehingga implementasi kurikulum tidak hanya berorientasi pada capaian akademik,
tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.
Pada tahap akhir kegiatan, Pengawas
Madrasah memetakan hasil refleksi Kepala Madrasah melalui aplikasi MAGIS.
Pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait komitmen
perubahan yang telah direncanakan, area penguatan yang perlu ditindaklanjuti,
serta strategi pembinaan yang akan dilakukan ke depan. Hasil pemetaan tersebut
menjadi dasar dalam penyusunan program pendampingan lanjutan dan pembinaan
madrasah secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendampingan
ini, diharapkan MI Tanwirul Islam semakin siap dalam mengimplementasikan
supervisi digital yang efektif, meningkatkan profesionalisme pendidik dan
tenaga kependidikan, serta memperkuat tata kelola madrasah yang adaptif terhadap
perkembangan teknologi dan kebijakan pendidikan madrasah di tahun 2026. (DNA/foto:PP)
