Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda
melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menyelenggarakan Pembinaan Profesi
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Selasa
(7/7/2026), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda. Kegiatan
ini diikuti sekitar 500 Guru PAI SD dari 10 kecamatan se-Kota Samarinda yang
dibagi ke dalam beberapa sesi guna memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan
efektif dan optimal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., Kasubbag Tata Usaha Edy Soltami, S.Ag., M.AP., Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I., Ketua Pokjawas PAI H. Yaman, Pengawas PAI Baihaki, S.Pd.I., Baqi Nurul Hakkurahmy, serta jajaran pengawas dan Guru PAI SD dari seluruh wilayah Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., menegaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam
memiliki peran strategis sebagai role model dalam membentuk karakter generasi
bangsa. Oleh karena itu, guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi,
profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan dunia
pendidikan.
"Guru PAI harus terus mengembangkan diri, tidak berhenti
belajar, serta mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak ada
keberhasilan yang dicapai seorang diri. Sinergi antara guru, orang tua, dan
seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi kunci dalam membentuk karakter
peserta didik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi guru menuntut standar
kompetensi yang jelas dan harus senantiasa mengikuti perubahan zaman, baik
dalam metode pembelajaran tatap muka maupun pemanfaatan teknologi melalui
pembelajaran daring.
Selain peningkatan kompetensi, Kepala Kantor juga memberikan
pesan moral kepada seluruh Guru PAI agar senantiasa menjaga integritas sebagai
bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Guru diharapkan mampu menjadi
teladan dengan menghindari berbagai perilaku negatif, seperti keterlibatan
dalam praktik judi online maupun penggunaan media sosial yang tidak bijaksana,
sehingga dapat menjaga nama baik profesi dan institusi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Agama
Islam, Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I., menyampaikan sejumlah informasi terkait
administrasi dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia menjelaskan bahwa
saat ini masih terdapat sekitar 130 Guru PAI yang belum mengunggah data absensi
sehingga proses pembayaran TPG mengalami keterlambatan.
"Di Kota Samarinda saat ini terdapat 513 Guru PAI yang
telah bersertifikat pendidik, sementara sekitar 130 guru lainnya belum
tersertifikasi. Kami berharap seluruh guru dapat segera melengkapi administrasi
yang diperlukan karena kelengkapan dokumen akan memperlancar proses pencairan
hak-hak guru," jelasnya.
Melalui kegiatan pembinaan profesi ini, Kementerian Agama
Kota Samarinda berharap Guru Pendidikan Agama Islam semakin profesional,
adaptif terhadap perkembangan pendidikan, serta mampu memperkuat kolaborasi
dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan agama di sekolah. Pembinaan profesi
juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari
upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pendidikan Agama
Islam.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh
antusiasme peserta yang mengikuti setiap materi pembinaan sebagai bekal dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah
masing-masing. (llj/dna)
