Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Sekjen
  • 2026-07-07 17:52:17
  • 86

Samarinda (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menyelenggarakan Pembinaan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Selasa (7/7/2026), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 Guru PAI SD dari 10 kecamatan se-Kota Samarinda yang dibagi ke dalam beberapa sesi guna memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan efektif dan optimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., Kasubbag Tata Usaha Edy Soltami, S.Ag., M.AP., Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I., Ketua Pokjawas PAI H. Yaman, Pengawas PAI Baihaki, S.Pd.I., Baqi Nurul Hakkurahmy, serta jajaran pengawas dan Guru PAI SD dari seluruh wilayah Kota Samarinda.



Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Drs. H. Nasrun, M.H., menegaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis sebagai role model dalam membentuk karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan.

"Guru PAI harus terus mengembangkan diri, tidak berhenti belajar, serta mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak. Tidak ada keberhasilan yang dicapai seorang diri. Sinergi antara guru, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi kunci dalam membentuk karakter peserta didik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi guru menuntut standar kompetensi yang jelas dan harus senantiasa mengikuti perubahan zaman, baik dalam metode pembelajaran tatap muka maupun pemanfaatan teknologi melalui pembelajaran daring.

Selain peningkatan kompetensi, Kepala Kantor juga memberikan pesan moral kepada seluruh Guru PAI agar senantiasa menjaga integritas sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Guru diharapkan mampu menjadi teladan dengan menghindari berbagai perilaku negatif, seperti keterlibatan dalam praktik judi online maupun penggunaan media sosial yang tidak bijaksana, sehingga dapat menjaga nama baik profesi dan institusi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I., menyampaikan sejumlah informasi terkait administrasi dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 130 Guru PAI yang belum mengunggah data absensi sehingga proses pembayaran TPG mengalami keterlambatan.

"Di Kota Samarinda saat ini terdapat 513 Guru PAI yang telah bersertifikat pendidik, sementara sekitar 130 guru lainnya belum tersertifikasi. Kami berharap seluruh guru dapat segera melengkapi administrasi yang diperlukan karena kelengkapan dokumen akan memperlancar proses pencairan hak-hak guru," jelasnya.

Melalui kegiatan pembinaan profesi ini, Kementerian Agama Kota Samarinda berharap Guru Pendidikan Agama Islam semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan pendidikan, serta mampu memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan agama di sekolah. Pembinaan profesi juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pendidikan Agama Islam.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme peserta yang mengikuti setiap materi pembinaan sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah masing-masing. (llj/dna)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30