Samarinda (Humas) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof Nizar Ali menyampaikan materi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Agama harus memenuhi tiga unsur untuk wujudkan reformasi birokrasi. Ketiga unsur tersebut adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Pesan ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali saat memberikan Sambutan Sekaligus Pembinaan Pegawai Kanwil Kemenag Prov. Kalimantan Timur, Selasa (13/09). Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu ( PPT) MAN 2 Samarinda.
Hadir, Plt Kanwil kemenag Prov. Kaltim, H. Ahmad Ridani, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, Kemahasiswaan UINSI Samarinda, H. Suriansyah, Kabag TU Kanwil kemenag Kaltim, H.Abdul Khaliq, Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, H. Baequni, Seluruh Kasi / Penyelenggra, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, para tenaga pendidik dan pegawai Kanwil Kemenag Prov. Kaltim dan Kemenag Kota Samarinda.
Nizar Ali menjelaskan, kualifikasi terkait latar belakang pendidikan harus relevan dengan bidang kerjanya. Kompetensi berkenaan dengan kemampuan dalam sebuah jabatan.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk meniatkan semua pekerjaan sebagai ibadah. “Niatkan semuanya untuk ibadah sehingga kita sendiri akan menjadi filter yang baik,” jelasnya lagi.
Nizar Ali juga menekankan pentingnya memangkas potensi konflik kepentingan. Hal itu penting demi wujudkan Kemenag yang lebih baik.
“Sementara kinerja, harus disadari bahwa tiap ASN tidak hanya bekerja namun harus ada wujud nyata dari kerja yang dijalani,” “Setiap ASN harus memperhatikan dengan baik perjanjian Kinerja yang di tanda tangani, karena perjanjian kinerja itu mejnadi dasar pekerjaan ASN.” Di hadapan ASN, Nizar juga mengingatkan pentingnya memahami dengan benar instruksi pimpinan serta berupaya untuk mengimplementasikannya.
Pada kunjungan kali ini, selain melaksanakan pembinaan Kepegawaian, Prof. Dr. Nizar Ali sebelumnya juga telah membuka kegiatan Dialog Publik RUU KUHP bagi lembaga Pendidikan , Pondok Pesantren, ormas Keagamaan dan masyarakat. Kegiatan ini dihelat di Hotel Mercure Samarinda. Dan diakhiri dengan santap siang di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda. (han)
