Samarinda (Humas) Bertempat
di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, Selasa, (04/04), Kepala Kemenag
Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd., didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Dra. Hj. Rahmi Raihana, M.Pd, Kasi Pendidikan Madrasah Junaidi Noor, SH dan 9
Kepala Madrasah Negeri dan Swasta di Kota Samarinda, menghadiri Kegiatan
Pembahasan Hasil Evaluasi Atas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS)
Madrasah Kota Samarinda Tahun 2022-2023 oleh BPKP Prov Kaltim.
Dalam sambutan dan arahannya, H. Baequni., menyampaikan sekaligus
mengapresiasi tim evaluasi atas pengelolaan dana BOS pada madrasah di Kota Samarinda,
serta harapannya. “Kedatangan tim BPKP Prov Kaltim ke Kemenag Kota Samarinda ini
menunjukkan kepada kita semua, pengelolaan dana mana yang sudah atau belum
baik, sehingga perlu adanya perhatian demi kebaikan bersama khususnya madrasah
di wilayah Kota Samarinda.” Tutur H. Baequni.
Dalam kesempatan
tersebut, tim BPKP Prov. Kaltim, memaparkan hasil evaluasi atas pengelolaan
dana BOS pada madrasah tahun 2022 yang dilakukan secara uji petik atas 9
(sembilan) madrasah.
Dapat disimpulkan 5 (lima) kondisi hasil evaluasi tersebut
diantaranya, terdapat sisa dana BOS madrasah tahun 2022 yang di uji petik,
jumlah alokasi dana BOS madrasah yang di terima tidak sesuai dengan jumlah
siswa Rill, ketidaktepatan waktu penyaluran dana BOS, jumlah dana bos dapat
dicairkan seluruhnya, dan kelemahan penyusunan rencana Anggaran madrasah (RKAM)
di madrasah.
Menindaklanjuti hasil
evaluasi tersebut H. Baequni., berharap adanya refresh kebijakan terkait EMIS,
serta berharap dari tim evaluasi juga berkoordinasi lebih lanjut dengan Dirjen
Pendis Kemenag RI terkait problem yang ada pada madrasah di kota Samarinda.(Han)
