Samarinda (Humas) — Dalam rangka menyemarakkan rangkaian Peaceful Muharram 1448 H, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur bersama PC APRI Kota Samarinda menggelar kegiatan Peaceful Muharram: Nikah Massal Kota Samarinda yang berlangsung di Gedung PPT MAN 2 Samarinda, Selasa (7/7/2026). Sebanyak 12 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti prosesi akad nikah yang difasilitasi secara gratis melalui kolaborasi berbagai instansi termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Abdul Khaliq beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Kaltim, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Rudi Kartono, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Samarinda, Ikhwan Saputera, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Ketua MUI Kalimantan Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kepala OPD KB Kota Samarinda, DP3A Kota Samarinda, Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda, Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang APRI, para Kepala KUA, serta penghulu se-Kota Samarinda.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Rudi Kartono, menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal merupakan bagian dari program Peaceful Muharram yang diinisiasi Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur. Pelaksanaannya merupakan hasil sinergi antara Kantor Kemenag Kota Samarinda dengan Pengurus Cabang APRI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan instansi lainnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perkawinan yang sah menurut agama sekaligus tercatat secara resmi oleh negara. Sebanyak 12 pasangan calon pengantin mengikuti nikah massal.
Dalam kesempatan itu juga dipaparkan bahwa Kota Samarinda memiliki 10 kecamatan dengan dukungan 29 penghulu yang melayani pencatatan pernikahan. Sepanjang satu tahun tercatat sebanyak 4.747 peristiwa nikah, sehingga rata-rata setiap penghulu melayani sekitar 163 pasangan. Dengan capaian tersebut, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pencatatan nikah terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan blanko buku nikah. Stok buku nikah di Kota Samarinda dipastikan aman hingga tahun depan. Seluruh pasangan yang mengikuti nikah massal juga langsung menerima dokumen pernikahan secara lengkap, mulai dari buku nikah hingga dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai status perkawinan.
“Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada seluruh pasangan pengantin. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, menyampaikan bahwa Peaceful Muharram merupakan program nasional Kementerian Agama yang diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, salah satunya nikah massal.
Ia menjelaskan bahwa seluruh peserta merupakan calon pengantin yang sebelumnya telah mendaftarkan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, pelaksanaan nikah massal pada bulan Muharram sekaligus menjadi momentum untuk meluruskan anggapan keliru yang berkembang di masyarakat mengenai larangan menikah pada bulan tersebut.
“Hari ini kita mematahkan mitos yang keliru tentang pernikahan di bulan Muharram. Justru menikah di bulan Muharram membawa keberkahan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada APRI, para penghulu, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Selain nikah massal, rangkaian Peaceful Muharram juga diisi dengan kegiatan sosial lainnya, seperti Lebaran Anak Yatim.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan merupakan sebuah ikatan dan janji suci yang harus dijaga oleh kedua mempelai. Ia berharap seluruh pasangan yang menikah dapat membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Menurutnya, keluarga merupakan unit terkecil sekaligus pondasi utama dalam membangun bangsa dan daerah. Keluarga yang harmonis akan melahirkan generasi berkualitas yang menjadi modal penting bagi kemajuan Kota Samarinda.
“Membangun keluarga sejahtera tidak hanya berbicara tentang kecukupan materi, tetapi juga tentang kualitas generasi yang akan lahir kelak. Samarinda akan menjadi kota yang berdaya saing dan berbudaya apabila dibangun dari keluarga-keluarga yang harmonis,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pasangan pengantin agar senantiasa saling memahami, menghargai, dan tidak saling menuntut di luar kemampuan masing-masing, sehingga kehidupan rumah tangga dapat dijalani dengan penuh kebersamaan dan saling pengertian.
Melalui kegiatan Peaceful Muharram: Nikah Massal Kota Samarinda ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi keluarga, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (sif/dna)
