Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) Di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda ternyata disediakan Balai Nikah yang bisa dimanfaatkan pasangan yang ingin menikah tanpa kerumitan biaya.

Bila biasanya pasangan akan menggelar akad dilanjutkan resepsi meriah di rumah atau gedung, maka pasangan yang terbatas biaya dapat melangsungkan akad nikah terlebih dahulu di Balai Nikah (BN) MPP, kemudian menggelar resepsinya menyusul setelah memiliki biaya cukup.

Menariknya menikah di BN MPP ini, pasangan akan mendapat buku akad nikah, KTP dan KK baru dengan status sudah berkeluarga, langsung setelah proses menikah.

Pasangan pertama yang menikah di BN MPP secara Islam adalah sejoli Gilang Ahmat Fajar dan Khalisyah.

Suasana haru dan bahagia terlihat saat dua keluarga pasangan berkumpul menyaksikan momen bersejarah ini di BN MPP di Jl Pahlawan pada Jumat (8/9/23) pagi.

Disebut bersejarah, karena momen pernikahan adalah peristiwa sakral bagi setiap pasangan, ditambah lokasinya di mana mereka adalah pasangan pertama yang menikah di BN MPP.

Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda, DR. H Baequni, M.Pd.,  mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya proses pernikahan Islam digelar di MPP. Pernikahan di BN MPP ini diakui akan memangkas birokrasi yang sering melanda proses pernikahan.

“Seluruh administrasi, seperti buku nikah, KTP kedua mempelai dan kartu keluarga, langsung dapat diterbitkan setelah proses akad nikah selesai. Keistimewaan lainnya adalah tidak adanya pungutan biaya sepeser pun, karena proses pernikahan ini berlangsung di Balai Nikah dan selama jam kerja,” ucap Baequni.

Pihak DPMPTSP, di bawah kepemimpinan Jusmaramdhana Alus, berkolaborasi dengan Disdukcapil Samarinda dan Kemenag, menyediakan ruang nikah minimalis namun tetap indah di MPP.

Ruang tersebut didominasi oleh warna putih dan dihiasi dengan bunga-bunga yang cantik.

“Pengaturan ini dilakukan setelah inisiatif bersama dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Masyarakat yang ingin menikah di MPP dapat berkoordinasi dengan KUA di kecamatan masing-masing untuk menjadwalkan pernikahan mereka. Proses pernikahan yang mudah dan singkat ini diharapkan akan membantu masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ir. H. Hero Mardanus, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, memberikan apresiasi untuk inisiatif yang mengubah cara pernikahan yang selama ini dilakukan di Samarinda.

“Ini merupakan langkah besar dalam menghilangkan birokrasi yang sering kali merepotkan di tengah proses pernikahan. MPP kini bukan hanya tempat pelayanan publik, tetapi juga saksi sejarah bagi cinta yang bersemi di Samarinda, dan tentunya gratis,” tutup Hero. (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30