Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) Optimalisasi Fungsi dan peran masjid dalam membina dan menggerakkan potensi umat” itulah judul materi yang dipaparkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda DR. H. Baequni, M.Pd saat menjadi narasumber pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Da’i, Mubbaligh dan Takmir Masjid yang diselenggarakan oleh MUI Prov. Kaltim di Hotel Amaris Sabtu (26/08).

Dihadapan  pengurus masjid/musholla menjelaskan bahwa manajemen masjid yang baik harus bisa memberikan tempat terbaik bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, peran takmir masjid harus ditingkatkan, sehingga bisa menciptakan kemakmuran masjid.

“kenyamanan masjid/musholla sangat diperlukan untuk kekhusyuan dalam beribadah terutama sholat,” katanya.

H. Baequni., selanjutnya menjelaskan tentang Peran strategis masjid sebagai pemberdayaan umat. Peran strategis sebagai wadah pemberdayaan ummat terdapat empat fungsi dan peran masjid antar lain, satu; sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Pusat Pendidikan dan Pelatihan merupakan peran strategis yang saat ini telah banyak dilakukan di masjid. Proses ini ditandai dengan adanya kegiatan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan diantaranya dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya. Dalam konteks ini masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam.

Dua; Pusat Penjaringan Potensi Umat. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Allah bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang jumlahnya. Ini bisa bermanfaat bagi berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun apabila dilakukan penjaringan pada petensi-potensi yang mereka miliki.

Tiga; Sebagai tempat pembinaan jama’ah. Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.

Empat; Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam. Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah Islamiyah dan budaya Islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat.

Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.

Lima; Sebagai Pusat Pengembangan Budaya dan Tradisi Islami. Masjid sebagai tempat melestarikan dan mengembangkan beragam tradisi dan seni yang telah dilembagakan masyarakat muslim melalui program pembinaan qira’atul Qur’an bit taghanni (membaca Al-Quran dengan lagu), latihan seni hadrah, pembacaan sholawat Nabi , penyelenggaraan Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan lain-lain.

Dan yang keenam; Sebagai Pusat Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi. Masjid sebagai tempat pemberdayaan kaum dhuafa dan mustad’afin (terutama fakir, miskin dan anak yatim) melalui program pembentukan lembaga Zakat, Infak dan Shadaqah, lembaga ekonomi umat, pemberian santunan kepada dhuafa dan pelatihan kewirausahaan.

Selanjutnya H. Baequni.,  menjelaskan bahwa jika ingin mempunya masjid yang paripurna maka harus memperhatikan imaroh, bagaimana agar masjid tetap makmur. Selanjutnya Idaroh, pengelolaan administrasi yang bagus dan riqah, menjaga, memelihara dan merawat masjid dengan baik.

Diakhir pemaparannya yang panjang lebar H. Baequni.,  menyampaikan Closing Statemen, “Berdasarkan potensi yang telah saya paparkan dapat di pahami bahwa secara komprehenship masjid mempunyai peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah semata-mata tetapi juga mempunyai peran dalam memberdayakan ummat Islam baik dari segi budaya dan ekonomi. Peran stregis ini perlu dikembangan berdasar kepada kebutuhan dan potensi umat,” pungkasnya. (Han)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30