Samarinda (Humas) - Upaya memperkokoh kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kota Samarinda kembali diperkuat melalui Musyawarah Pembentukan Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda periode 2026–2031 yang dilaksanakan pada Kamis (30/4). Kegiatan ini berlangsung di Gedung BAPERINDA, Ruang Klinik Perencana, Gedung A Lantai II, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta tokoh lintas agama.
Musyawarah yang difasilitasi oleh
Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) ini menjadi ruang strategis dalam menyatukan pandangan, mempererat
komunikasi, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial
berbasis nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda Yosua Laden, S.STP., M.Si, Kepala
Kementerian Agama Kota Samarinda Drs. H. Nasrun, M.H, Kabag Kesra Pemkot
Samarinda Syamsu Nur, SE.,MM, serta para tokoh agama dari berbagai unsur, antara lain
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Kehadiran lintas elemen
ini menjadi simbol nyata kuatnya semangat kebersamaan dalam merawat keberagaman
di Kota Tepian.
Dalam suasana musyawarah yang
penuh kekeluargaan dan semangat persatuan, peserta secara aktif memberikan
pandangan serta masukan terkait peran strategis FKUB ke depan. FKUB diharapkan
tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan
komunikasi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan secara
dialogis dan bijaksana.
Puncak kegiatan ditandai dengan
proses pemilihan dan penetapan kepengurusan FKUB Kota Samarinda periode
2026–2031. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, ditetapkan H. Syaparudin,
S.Sos sebagai Ketua FKUB Kota Samarinda, didampingi oleh H. Tejo Sutarnoto,
SH., M.Si sebagai Wakil Ketua I dan Pdt. Suparman, S.Th sebagai Wakil Ketua II.
Struktur kepengurusan turut diperkuat oleh jajaran sekretaris, bendahara, serta
anggota yang berasal dari berbagai latar belakang agama, mencerminkan
representasi keberagaman yang inklusif dan proporsional.
Adapun komposisi anggota FKUB
terdiri dari tokoh-tokoh agama yang memiliki pengalaman dan komitmen dalam
membangun kehidupan beragama yang rukun dan damai. Hal ini menjadi modal
penting bagi FKUB untuk menjalankan tugasnya dalam memberikan rekomendasi, memfasilitasi
dialog antarumat beragama, serta menjaga kondusivitas kehidupan sosial di
tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Kementerian Agama Kota Samarinda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya
musyawarah ini serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan tokoh
agama dalam menjaga kerukunan. Ia juga berharap FKUB dapat menjadi garda
terdepan dalam membangun komunikasi yang harmonis serta mampu merespons
berbagai dinamika sosial keagamaan dengan bijak dan solutif.
Pembentukan FKUB periode
2026–2031 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kerukunan umat
beragama di Kota Samarinda, terutama di tengah tantangan global yang semakin
kompleks. Dengan keberagaman yang dimiliki, Samarinda memiliki potensi besar
untuk menjadi contoh kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan persatuan.
Sebagai penutup, Kementerian
Agama Kota Samarinda menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya
kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Samarinda periode 2026–2031.
Besar harapan agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas,
dedikasi, dan semangat kebersamaan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang
rukun, damai, dan harmonis.
Dengan terbentuknya kepengurusan
baru ini, FKUB diharapkan mampu menjadi penguat persatuan serta penjaga
nilai-nilai kebhinekaan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam
menciptakan Kota Samarinda yang sejuk, aman, dan penuh toleransi bagi seluruh
umat beragama. (DNA)
