Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) — Dalam rangka memastikan kualitas dan kelancaran pelaksanaan evaluasi pembelajaran di tingkat madrasah, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan monitoring Ujian Madrasah Tahun 2026 di MI Tanwirul Islam yang beralamat di Jalan P. Suryanata Putih, Samarinda, pada Rabu (6/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan akademik guna menjamin bahwa pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan, standar operasional prosedur, serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.



Monitoring ini difokuskan pada pelaksanaan Ujian Madrasah yang tahun ini mengacu pada istilah dalam Juknis 2026, atau dikenal juga sebagai Asesmen Madrasah sebagaimana mengacu pada juknis tahun sebelumnya. Ujian Madrasah sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan di madrasah ibtidaiyah.

Pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Tanwirul Islam berlangsung selama satu minggu, dimulai sejak tanggal 4 Mei hingga 9 Mei 2026. Bahkan, di beberapa madrasah, pelaksanaan dapat diperpanjang hingga 11 Mei 2026 dikarenakan adanya tambahan mata pelajaran muatan lokal yang turut diujikan. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian jadwal yang fleksibel namun tetap terarah sesuai dengan kebutuhan kurikulum masing-masing satuan pendidikan.

Pada hari pelaksanaan monitoring, ujian diawali dengan mata pelajaran Bahasa Arab pada sesi pertama, yang kemudian dilanjutkan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada sesi kedua. Suasana ujian terlihat kondusif, di mana seluruh peserta didik mengikuti ujian dengan penuh keseriusan dan disiplin.

Jumlah peserta Ujian Madrasah di MI Tanwirul Islam tercatat sebanyak 28 siswa. Seluruh peserta hadir tanpa terkecuali, yang menunjukkan tingkat kesiapan dan komitmen yang tinggi dari peserta didik maupun pihak madrasah dalam menyukseskan pelaksanaan ujian ini.

Dalam aspek pengawasan, sistem yang diterapkan adalah pengawasan silang antar guru di lingkungan madrasah. Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, transparansi, serta integritas selama proses ujian berlangsung. Pengawas ruang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga suasana ujian tetap tertib dan terkendali.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam monitoring ini adalah penggunaan sistem berbasis komputer dalam pelaksanaan ujian. MI Tanwirul Islam telah menerapkan ujian berbasis komputer, yang menjadi indikator positif dalam pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. Penerapan sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi peserta didik dalam menghadapi sistem evaluasi berbasis teknologi.

Dari sisi administrasi, seluruh kelengkapan ujian dinyatakan lengkap dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Soal ujian disusun oleh Tim Ujian Madrasah Kota Samarinda, sehingga kualitas dan keseragaman soal dapat terjaga. Hal ini juga memastikan bahwa materi yang diujikan relevan dengan kompetensi yang telah dipelajari oleh peserta didik selama proses pembelajaran.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Tanwirul Islam berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Baik peserta didik maupun pengawas ruang menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi dalam menjalankan perannya masing-masing. Kondisi ini mencerminkan kesiapan madrasah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara optimal.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan Ujian Madrasah di seluruh satuan pendidikan, khususnya di Kota Samarinda, dapat terus berjalan dengan baik, berkualitas, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga mutu pendidikan madrasah agar tetap unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (DNA/foto:PP)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30