Samarinda (Humas) — Dalam rangka memastikan kualitas dan kelancaran pelaksanaan evaluasi pembelajaran di tingkat madrasah, Pengawas Madrasah H. Syafrudin, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan monitoring Ujian Madrasah Tahun 2026 di MI Tanwirul Islam yang beralamat di Jalan P. Suryanata Putih, Samarinda, pada Rabu (6/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan akademik guna menjamin bahwa pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan, standar operasional prosedur, serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Monitoring ini difokuskan pada
pelaksanaan Ujian Madrasah yang tahun ini mengacu pada istilah dalam Juknis
2026, atau dikenal juga sebagai Asesmen Madrasah sebagaimana mengacu pada
juknis tahun sebelumnya. Ujian Madrasah sendiri merupakan salah satu instrumen
penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang
pendidikan di madrasah ibtidaiyah.
Pelaksanaan Ujian Madrasah di MI
Tanwirul Islam berlangsung selama satu minggu, dimulai sejak tanggal 4 Mei
hingga 9 Mei 2026. Bahkan, di beberapa madrasah, pelaksanaan dapat diperpanjang
hingga 11 Mei 2026 dikarenakan adanya tambahan mata pelajaran muatan lokal yang
turut diujikan. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian jadwal yang fleksibel
namun tetap terarah sesuai dengan kebutuhan kurikulum masing-masing satuan
pendidikan.
Pada hari pelaksanaan monitoring,
ujian diawali dengan mata pelajaran Bahasa Arab pada sesi pertama, yang
kemudian dilanjutkan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) pada sesi kedua. Suasana ujian terlihat kondusif, di
mana seluruh peserta didik mengikuti ujian dengan penuh keseriusan dan
disiplin.
Jumlah peserta Ujian Madrasah di
MI Tanwirul Islam tercatat sebanyak 28 siswa. Seluruh peserta hadir tanpa
terkecuali, yang menunjukkan tingkat kesiapan dan komitmen yang tinggi dari
peserta didik maupun pihak madrasah dalam menyukseskan pelaksanaan ujian ini.
Dalam aspek pengawasan, sistem
yang diterapkan adalah pengawasan silang antar guru di lingkungan madrasah. Hal
ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, transparansi, serta integritas selama
proses ujian berlangsung. Pengawas ruang menjalankan tugasnya dengan penuh
tanggung jawab dan profesionalisme, sehingga suasana ujian tetap tertib dan
terkendali.
Salah satu hal yang menjadi
perhatian dalam monitoring ini adalah penggunaan sistem berbasis komputer dalam
pelaksanaan ujian. MI Tanwirul Islam telah menerapkan ujian berbasis komputer,
yang menjadi indikator positif dalam pemanfaatan teknologi digital di dunia
pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. Penerapan sistem ini tidak hanya
meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi peserta
didik dalam menghadapi sistem evaluasi berbasis teknologi.
Dari sisi administrasi, seluruh
kelengkapan ujian dinyatakan lengkap dan sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Soal ujian disusun oleh Tim Ujian Madrasah Kota Samarinda, sehingga
kualitas dan keseragaman soal dapat terjaga. Hal ini juga memastikan bahwa
materi yang diujikan relevan dengan kompetensi yang telah dipelajari oleh
peserta didik selama proses pembelajaran.
Berdasarkan hasil monitoring yang
dilakukan, pelaksanaan Ujian Madrasah di MI Tanwirul Islam berjalan dengan
tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Baik peserta didik maupun
pengawas ruang menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi dalam menjalankan
perannya masing-masing. Kondisi ini mencerminkan kesiapan madrasah dalam
melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan Ujian Madrasah di seluruh satuan pendidikan, khususnya di Kota Samarinda, dapat terus berjalan dengan baik, berkualitas, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga mutu pendidikan madrasah agar tetap unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (DNA/foto:PP)
