Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • Pontren
  • 2025-09-10 08:34:02
  • 168

Samarinda (Humas) - Kantor Kemenag Kota Samarinda bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pengajuan izin operasional Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Selasa (9/9/2025) di Ponpes Muhajirin, Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kaltim, Dr. H. M. Isnaini, S.Ag., M.Pd, serta Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Samarinda, H. Ridla, S.H.I., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, tim Monev juga disambut langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kyai Ahmad Jazuli, beserta jajaran pengurus pesantren.

Monev ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi permohonan izin operasional pesantren. Prosesnya meliputi pemeriksaan dokumen administrasi, pengecekan sarana dan prasarana, hingga diskusi dengan pengasuh dan pengurus pesantren mengenai kesiapan lembaga. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pesantren yang akan berdiri benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, baik dari aspek kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, maupun manajemen penyelenggaraan pendidikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pendirian Pondok Pesantren Al-Muhajirin dapat segera tuntas sesuai prosedur yang berlaku, sehingga pesantren dapat resmi beroperasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak mulia. (Rey/foto:PDP)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30