Samarinda (Humas) - Pengawas
Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK, Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd.,
melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pendampingan Guru PAI (GPAI)di empat satuan pendidikan di Kota
Samarinda. Sekolah-sekolah yang dikunjungi antara lain SMAS Muhammadiyah 2,
SMAS Ma’arif, SMKS Muhammadiyah 3, dan SMKS TI Labbaika, Jum’at (25/07).
Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan pembelajaran PAI pada awal tahun ajaran 2025/2026
berjalan dengan optimal serta untuk memetakan permasalahan yang masih dihadapi
oleh para GPAI, khususnya terkait dengan sinkronisasi data di aplikasi Siaga
dan Emis.
Dalam sesi monitoring, pengawas
secara khusus memfokuskan perhatian pada tigas aspek utama. Pertama, dilakukan
pendataan ulang terhadap GPAI yang belum masuk atau belum terverifikasi dalam
aplikasi Siaga dan Emis, dua sistem penting milik Kementerian Agama yang
menjadi acuan dalam pemetaan data kepegawaian dan kelembagaan guru agama.
Kendala teknis seperti kesalahan input data, perubahan formasi guru, hingga
tidak sinkronnya informasi antara sekolah dan sistem pusat, menjadi sorotan
dalam dialog bersama para GPAI. Kedua, pengawas mengevaluasi kesiapan perangkat
pembelajaran seperti RPP, modul ajar, bahan ajar, dan media pendukung lain yang
akan digunakan dalam proses belajar mengajar. Perangkat ini menjadi salah satu
indikator penting dalam penilaian mutu pembelajaran yang dilakukan oleh GPAI di
kelas. Ketiga, dilakukan pengecekan terhadap rencana pelaksanaan program
tahunan GPAI, apakah sudah disusun secara sistematis dan siap untuk
diimplementasikan selama satu tahun ajaran penuh, termasuk program keagamaan
dan kegiatan spiritual siswa di sekolah.
Selain monitoring, kegiatan ini
juga disertai dengan pendampingan dan konsultasi i kepada para GPAI guna
membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu isu utama yang
muncul adalah terkait belum terpenuhinya beban kerja minimal 24 jam Pelajaran (JP)
per minggu, sebagaimana diatur dalam
peraturan kepegawaian guru. Beberapa GPAI masih mengalami kekurangan jam
mengajar akibat keterbatasan rombongan belajar (rombel), terutama di
sekolah-sekolah swasta yang mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Hal
ini berdampak pada distribusi beban kerja yang tidak seimbang, di mana dalam
satu sekolah bisa terjadi kelebihan jumlah GPAI namun hanya tersedia sedikit
rombel. Dalam kondisi seperti ini, beberapa GPAI belum mendapatkan tugas
tambahan yang sesuai untuk memenuhi kewajiban jam kerja, sehingga memerlukan
solusi yang melibatkan kepala sekolah dan pembina kepegawaian. Selain itu,
dibahas pula pentingnya pembagian job description yang adil dan
proporsional di antara para GPAI agar tidak terjadi ketimpangan tanggung jawab
dan tetap menjaga profesionalisme dalam tim guru agama.
Pengawas PAI, Baqi Nurul
Hakkurahmy, M.Pd., dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi antara GPAI,
pihak sekolah, dan Kementerian Agama untuk memastikan agar guru-guru agama
memiliki beban kerja yang proporsional dan data yang tercatat valid dalam sistem
Siaga dan Emis.
“Kita ingin memastikan bahwa
setiap guru agama Islam mendapatkan hak dan tanggung jawab yang sesuai, serta
terakomodasi secara administratif. Selain itu, proses pembelajaran juga harus
berjalan dengan perencanaan yang baik dan berdampak positif pada peserta
didik,” ujar beliau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari
komitmen pengawas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di
sekolah-sekolah, sekaligus sebagai langkah proaktif menghadapi
dinamika jumlah peserta didik dan kebutuhan akan penyesuaian beban kerja guru.(DNA/foto:PP)
