Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog

Samarinda (Humas) — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kota Samarinda, Ibu Hildayani, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi administrasi pembelajaran serta kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi guru-guru PAI di beberapa sekolah negeri di Kota Samarinda.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari, yaitu pada Selasa, 14 Oktober 2025 di SMPN 25 dan SMPN 38 Sungai Kunjang, Rabu, 15 Oktober 2025 di SMPN 46 Jalan APT. Pranoto Samarinda Seberang, dan Kamis, 16 Oktober 2025 di SMPN 39 dan SMPN 24 Bukit Pinang Samarinda.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Hildayani meninjau secara langsung pelaksanaan pembelajaran di kelas serta melakukan pendampingan terhadap guru-guru PAI terkait administrasi perangkat pembelajaran seperti RPP, jurnal, dan instrumen evaluasi. Ia juga memberikan masukan dan bimbingan agar proses pembelajaran agama Islam dapat berlangsung lebih efektif, kreatif, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik.

Menurutnya, kegiatan monitoring dan supervisi ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan untuk memperkuat profesionalisme guru PAI. “Guru adalah garda terdepan dalam pendidikan karakter. Melalui supervisi ini, kami ingin memastikan bahwa pembelajaran PAI benar-benar menjadi ruang pembentukan akhlak, bukan hanya penyampaian materi,” ujar Hildayani dengan penuh semangat.

Ia juga mengapresiasi para guru yang telah berupaya maksimal dalam mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan kondisi peserta didik. Beberapa guru dinilai telah berhasil menerapkan model pembelajaran berbasis nilai-nilai spiritual dan kontekstual, yang membuat siswa lebih aktif dan antusias dalam mengikuti pelajaran.

Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi guru dalam kegiatan belajar mengajar, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian. Ibu Hildayani berharap hasil dari supervisi ini dapat menjadi bahan refleksi bersama demi peningkatan kualitas pembelajaran PAI di masa mendatang.

“Harapan kami, guru-guru PAI terus mengembangkan diri dan berinovasi. Pembelajaran agama tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual agar peserta didik tumbuh menjadi generasi berakhlak mulia,” tutupnya.

Kegiatan monitoring dan supervisi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pengawas PAI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Kota Samarinda, sekaligus memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan kurikulum dan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. (DNA/foto:PP)

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30