Samarinda (Humas) – Dalam rangka
meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kepala
Kementerian Agama Kota Samarinda Bersama Kasi dan Staf Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) praktik
baik terkait proses perizinan operasional Pondo Pesantren, Kamis (06/02).
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan perizinan operasional Pondok Pesantren berjalan sesuai
dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenag Kota Samarinda.
Dalam kunjungan tersebut, H. Aji
Mulyadi menyampaikan pentingnya sinergi antara pihak Pondok Pesantren dengan
Kementerian Agama dalam mempermudah proses perizinan operasional. “Perizinan
yang efisien dan sesuai regulasi akan mendukung Pondok Pesantren dalam
memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Kami ingin memastikan bahwa
proses ini transparan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar H.
Aji Mulyadi.
H. Ridla Selaku Kasi PD Pontren menambahkan
bahwa Kemenag juga berkomitmen untuk memfasilitasi Pondok Pesantren yang
menghadapi kendala dalam proses perizinan. “Kami ingin mendengar langsung
masukan dari Pengurus Pondok Pesantren dan memberikan solusi atas hambatan yang
ada. Tujuan akhir kita adalah membangun ekosistem pendidikan Podok Pesantren
yang lebih baik dan Ramah Anak” ungkap H. Ridla.
Dengan demikian, monitoring tersebut
sangat krusial untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga pendidikan agama ini
tidak hanya beroperasi secara legal tetapi juga memberikan kontribusi maksimal
terhadap pembentukan karakter generasi muda. (NZ)
