Samarinda (Humas) — Dalam rangka
memastikan pelaksanaan asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) berjalan sesuai
ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, Seksi Pendidikan Agama Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda melaksanakan monitoring asesmen PAI
kelas 6 di SDN 001 Samarinda Seberang dan SDN 008 Loa Janan Ilir, Kamis
(7/5/2026).
Kegiatan monitoring dipimpin
langsung oleh Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Samarinda, H.
Mustofa Nuri, S.HI., M.Pd.I., bersama staf PAI. Monitoring dilakukan untuk
melihat secara langsung pelaksanaan asesmen, kesiapan sekolah, pengawasan pelaksanaan
ujian, serta memastikan peserta didik dapat mengikuti asesmen dengan tertib dan
nyaman.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan guru PAI terkait pelaksanaan asesmen, mulai dari administrasi, kelengkapan perangkat ujian, hingga kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, monitoring ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pembelajaran dan evaluasi Pendidikan Agama Islam di tingkat sekolah dasar.
H. Mustofa Nuri menyampaikan
bahwa asesmen PAI merupakan salah satu bagian penting dalam mengukur capaian
kompetensi peserta didik, baik dari aspek pengetahuan maupun pemahaman
nilai-nilai keagamaan yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan di sekolah
dasar.
Secara umum, pelaksanaan
monitoring asesmen PAI di kedua sekolah tersebut berjalan dengan lancar,
tertib, dan kondusif. Para peserta didik mengikuti asesmen dengan baik,
sementara pihak sekolah turut mendukung penuh kelancaran kegiatan tersebut.
(Rey/foto:PAI)
