Samarinda (Humas) - Dalam upaya
meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini yang berkarakter dan sesuai
perkembangan zaman, dua lembaga Raudhatul Athfal (RA) di Samarinda menjadi
lokasi pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kurikulum di RA. Kegiatan
ini dilaksanakan pada Senin(21/07), bertempat di RA Tarbiyatussibiyan Jl. Ks.
Tubun dan RA Perwanida Al Ikhlas Jl.A. Wahab Syahrani.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Pengawas RA Kementerian Agama Kota Samarinda, Hj. Nina, S.Pd.,M.Pd.I, yang
melakukan kunjungan dan penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum di
kedua lembaga. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala RA Tarbiyatussibiyan, Ibu Ika
Zulpiana, S.Pd, bersama tiga orang guru, serta Kepala RA Perwanida
Al Ikhlas juga didampingi oleh tiga guru pendidik.
Pelaksanaan monev ini bukan
semata kegiatan administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam
menjamin bahwa kurikulum RA diterapkan secara efektif, relevan, dan adaptif
terhadap kebutuhan perkembangan anak usia dini.
Pengawas RA, Hj. Nina,
menyampaikan bahwa Monev merupakan bagian integral dari siklus peningkatan mutu
pendidikan yang berkesinambungan. Tujuan utamanya adalah untuk meninjau
kesesuaian implementasi kurikulum dengan pedoman yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan dari praktik pembelajaran di lapangan.
"Monev ini bukan untuk
mencari kesalahan, tapi untuk mendampingi guru dan lembaga agar proses
pembelajaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak usia dini, sejalan dengan
nilai-nilai Islam, serta mendukung tumbuh kembang mereka secara utuh,”
jelas Hj. Nina dalam arahannya.
Pelaksanaan monitoring dan
evaluasi (Monev) kurikulum RA sangat penting untuk memastikan kualitas
pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan memberikan pengalaman
belajar yang optimal bagi anak usia dini. Monev juga berperan dalam
mengidentifikasi berbagai masalah atau kendala dalam penerapan kurikulum, serta
kebutuhan guru dan peserta didik, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat.
Selain itu, monev menjadi sarana pemberian umpan balik bagi guru dalam
meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Hasil evaluasi ini juga
digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan agar
tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan anak. Tak kalah penting,
monev berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas lembaga dalam penggunaan sumber
daya dan peningkatan mutu layanan pendidikan di RA.
Menurut Hj. Nina, kurikulum di RA
harus senantiasa dikembangkan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, psikologi
anak, dan nilai-nilai keislaman. Monev menjadi alat ukur penting untuk
memastikan bahwa pendidikan anak usia dini tidak hanya berorientasi pada
pencapaian akademik, tetapi juga pada penguatan karakter, akhlak, dan nilai
sosial anak sejak usia dini.
Selain itu, hasil dari kegiatan
monev ini juga akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi perbaikan, baik
untuk peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan, maupun untuk
pengembangan kurikulum agar tetap kontekstual dan relevan dengan zaman.
Kepala RA Tarbiyatussibiyan, Ibu
Ika Zulpiana, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa Monev menjadi
sarana refleksi yang sangat penting bagi lembaga dan tenaga pendidik.
Senada dengan itu, Kepala RA
Perwanida Al Ikhlas juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu
layanan pendidikan di RA yang dipimpinnya, dengan mengedepankan pendekatan yang
ramah anak dan berbasis nilai-nilai Islam.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Kurikulum RA di dua lembaga tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Agama
melalui pengawas madrasah terus berupaya menjaga mutu pendidikan anak usia
dini. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bagian penting dari
sistem perbaikan berkelanjutan yang berbasis data, dialog, dan pembinaan.
Dengan pelaksanaan Monev yang
berkualitas dan berkelanjutan, diharapkan kurikulum RA dapat terus berkembang
menjadi lebih kontekstual, menyenangkan, dan membentuk generasi anak yang
cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan. (DNA/foto:PP)
