Samarinda (Humas) - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme
dan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) PAI jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kota Samarinda melaksanakan
kegiatan sosialisasi di SMKN 6 Samarinda, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut
mengangkat agenda Sosialisasi Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 dengan
menghadirkan narasumber Izza Auwaliha, M.Pd.I.
Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas bagi para Guru PAI dalam memahami regulasi terbaru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui kolaborasi antara pengawas, guru, dan pemangku kebijakan pendidikan.
Kegiatan dihadiri oleh Pengawas PAI SMA/SMK Kota Samarinda,
Drs. H. Sarip Sarifuddin, M.Pd. dan Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd., Kepala Seksi
Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda H. Mustofa
Nuri, S.H.I., beserta staf, serta sekitar 40 Guru PAI jenjang SMA, SMK, dan SLB
se-Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Pengawas PAI Kota Samarinda Baqi Nurul
Hakkurahmy, M.Pd. menyampaikan bahwa perubahan regulasi membawa transformasi
terhadap peran pengawas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Pengawas
PAI tidak lagi hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi hadir
sebagai mitra strategis bagi guru dalam memberikan pendampingan dan pembinaan
profesional.
“Pengawas memiliki peran untuk mendampingi guru dalam
menghadapi berbagai tantangan pembelajaran, sehingga pembinaan profesi perlu
dilakukan secara intensif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawas diharapkan mampu menjadi
fasilitator yang membantu guru mengembangkan kompetensi, meningkatkan kualitas
pembelajaran, serta menemukan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul
dalam pelaksanaan tugas di sekolah.
Selain penguatan peran pengawas, Baqi juga menekankan
pentingnya optimalisasi pemanfaatan platform digital resmi Kementerian Agama,
yaitu aplikasi SIAGA, bagi seluruh Guru PAI. Menurutnya, penggunaan aplikasi
tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi,
pengelolaan data, pelaporan kinerja, serta pemenuhan hak profesional guru.
“Guru PAI perlu memastikan pemanfaatan aplikasi SIAGA
dilakukan secara tertib agar seluruh proses administrasi dan layanan bagi guru
dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak para Guru PAI untuk terus
meningkatkan kompetensi diri secara berkelanjutan. Perkembangan zaman menuntut
guru agar mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan, terutama dalam
menghadirkan pembelajaran yang inovatif, memanfaatkan teknologi secara bijak,
serta mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam proses pembelajaran.
Baqi juga mendorong MGMP PAI agar terus dimanfaatkan sebagai
ruang kolaborasi profesional bagi para guru. Melalui forum MGMP, guru dapat
berbagi pengalaman, mendiskusikan praktik baik pembelajaran, serta bersama-sama
mencari solusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Mustofa Nuri, S.H.I., dalam
arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan tuntutan
yang harus terus dilakukan seiring perkembangan dunia pendidikan.
Ia mengingatkan agar Guru PAI terus melakukan pengembangan
diri, khususnya dalam meningkatkan kemampuan mengajar yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik generasi digital. Penggunaan metode pembelajaran
inovatif berbasis teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk
menciptakan pembelajaran yang lebih menarik dan efektif.
Selain itu, H. Mustofa juga menekankan pentingnya penguatan
pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran PAI. Hal tersebut
menjadi bagian dari upaya membentuk peserta didik yang memiliki karakter baik,
toleran, serta mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan
bermasyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan seluruh
Guru PAI untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIAGA sebagai pusat data
digital sekaligus mendukung tertib administrasi dan layanan profesional bagi
guru.
Melalui kegiatan MGMP PAI ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pengawas PAI, Guru PAI, dan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda dalam meningkatkan mutu pendidikan agama. Forum MGMP diharapkan menjadi ruang pengembangan kompetensi yang berkelanjutan guna mewujudkan Guru PAI yang profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pembelajaran berkualitas di era transformasi digital. (dna/foto:pp)
