Jl. Harmonika No. 2 Samarinda

kotasamarinda@kemenag.go.id

blog
  • Super User
  • PAI
  • 2026-07-23 12:16:10
  • 117

Samarinda (Humas) - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kota Samarinda melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMKN 6 Samarinda, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut mengangkat agenda Sosialisasi Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 dengan menghadirkan narasumber Izza Auwaliha, M.Pd.I.

Kegiatan ini menjadi wadah penguatan kapasitas bagi para Guru PAI dalam memahami regulasi terbaru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui kolaborasi antara pengawas, guru, dan pemangku kebijakan pendidikan.



Kegiatan dihadiri oleh Pengawas PAI SMA/SMK Kota Samarinda, Drs. H. Sarip Sarifuddin, M.Pd. dan Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd., Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda H. Mustofa Nuri, S.H.I., beserta staf, serta sekitar 40 Guru PAI jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Pengawas PAI Kota Samarinda Baqi Nurul Hakkurahmy, M.Pd. menyampaikan bahwa perubahan regulasi membawa transformasi terhadap peran pengawas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Pengawas PAI tidak lagi hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi hadir sebagai mitra strategis bagi guru dalam memberikan pendampingan dan pembinaan profesional.

“Pengawas memiliki peran untuk mendampingi guru dalam menghadapi berbagai tantangan pembelajaran, sehingga pembinaan profesi perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengawas diharapkan mampu menjadi fasilitator yang membantu guru mengembangkan kompetensi, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menemukan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas di sekolah.

Selain penguatan peran pengawas, Baqi juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan platform digital resmi Kementerian Agama, yaitu aplikasi SIAGA, bagi seluruh Guru PAI. Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi, pengelolaan data, pelaporan kinerja, serta pemenuhan hak profesional guru.

“Guru PAI perlu memastikan pemanfaatan aplikasi SIAGA dilakukan secara tertib agar seluruh proses administrasi dan layanan bagi guru dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para Guru PAI untuk terus meningkatkan kompetensi diri secara berkelanjutan. Perkembangan zaman menuntut guru agar mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan, terutama dalam menghadirkan pembelajaran yang inovatif, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam proses pembelajaran.

Baqi juga mendorong MGMP PAI agar terus dimanfaatkan sebagai ruang kolaborasi profesional bagi para guru. Melalui forum MGMP, guru dapat berbagi pengalaman, mendiskusikan praktik baik pembelajaran, serta bersama-sama mencari solusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, H. Mustofa Nuri, S.H.I., dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan tuntutan yang harus terus dilakukan seiring perkembangan dunia pendidikan.

Ia mengingatkan agar Guru PAI terus melakukan pengembangan diri, khususnya dalam meningkatkan kemampuan mengajar yang sesuai dengan karakteristik peserta didik generasi digital. Penggunaan metode pembelajaran inovatif berbasis teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menarik dan efektif.

Selain itu, H. Mustofa juga menekankan pentingnya penguatan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran PAI. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk peserta didik yang memiliki karakter baik, toleran, serta mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan seluruh Guru PAI untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIAGA sebagai pusat data digital sekaligus mendukung tertib administrasi dan layanan profesional bagi guru.

Melalui kegiatan MGMP PAI ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pengawas PAI, Guru PAI, dan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda dalam meningkatkan mutu pendidikan agama. Forum MGMP diharapkan menjadi ruang pengembangan kompetensi yang berkelanjutan guna mewujudkan Guru PAI yang profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pembelajaran berkualitas di era transformasi digital. (dna/foto:pp)

  • Tags:

Alamat

  • Jl. Harmonika no. 2 Samarinda
  • (0541) 743736
  • 082191575187
  • kotasamarinda@kemenag.go.id
  • Senin - Jum'at: 08:00 - 15:30